Suara Karya

Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

Demikian dikemukakan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Rabu (29/3/23).

Rapat Tingkat Menteri dilakukan untuk mengevaluasi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Rapat juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Rapat ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada 24 Maret 2023 lalu. Presiden meminta agar libur cuti bersama diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” katanya.

Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dengan menambah satu hari libur, menurut Muhadjir, untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal.

“Upaya itu iharapkan dapat mengurangi penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023,” katanya.

Pemerintah memperkirakan sekitar 123 juta masyarakat akan mudik pada tahun ini.

Penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama. Ikut menyaksikan Menko PMK.

Muhadjir meminta perhatian seluruh pemangku kepentingan, terutama Kemenhub, TNI, POLRI, dan pihak terkait lainnya untuk pendataan secara berkala, guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat saat mudik. Sehingga kondisi di lapangan dapat dikendalikan dengan baik. (Tri Wahyuni)

Related posts