Suara Karya

Penerimaan Iuran Capai Rp143 Triliun, Keuangan BPJS Kesehatan Surplus

JAKARTA (Suara Karya): Kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini sudah surplus. Penerimaan iuran pada 2021 lalu mencapai Rp143,3 triliun, sementara dana yang dikeluarkan hanya Rp90 triliun.

“Dibanding tahun 2020, total penerimaan iuran tahun 2021 naik sekitar Rp4 triliun. Kondisi ini patut kita syukuri,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti dalam acara ‘Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2021’ yang digelar secara hybrid, Selasa (5/7/22).

Kenaikan pemasukan dari iuran itu, menurut Prof Ali Ghufron, berkat kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak dalam akses kolekting iuran. Jumlah kanal pembayaran kini tersedia di 696.569 titik mulai dari perbankan,
non perbankan hingga Kader JKN.

“Kami juga punya program Rehab untuk peserta yang menunggak iuran lebih dari 4 bulan. Ada sekitar 8 ribu peserta dari total 125 ribu peserta yang dibantu dalam mencicil iuran yang tertunggak. Sehingga kartunya bisa aktif kembali,” ujarnya.

Soal pengeluaran sebesar Rp90 triliun, Prof Ali Ghufron menjelaskan, sekitar 25 persen dari dana digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, sekitar 16 persen untuk pengelolaan di fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP) dan sisanya untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan rujukan (FKRTL).

Disebutkan 4 penyakit katastropik yang paling menyedot dana BPJS Kesehatan, yaitu penyakit jantung sebanyak Rp8,6 triliun, kanker Rp3,5 triliun, stroke Rp2,1 triliun dan gagal ginjal Rp1,7 triliun.

“Keempat penyakit itu masih sama besar pengeluarannya tahun ini. Hingga periode Mei 2022, penyakit jantung sudah menyedot dana hingga Rp4,3 triliun, kanker Rp1,6 triliun, stroke Rp1,1 triliun dan gagal ginjal Rp700 miliar,” tuturnya.

Capaian lain yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 yang dinyatakan positif. Hal itu dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun.

Posisi aset neto itu masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. Dengan capaian tersebut, BPJS
Kesehatan berupaya menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan.

“BPJS Kesehatan pada 2022 ini masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial. Diharapkan para pemangku kepentingan dan masyarakat bisa terus bersinergi untuk menjawab tantangan Program JKN yang berkualitas,” ujarnya.

Dari aspek kepesertaan, hingga Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7 juta jiwa atau sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia. Seiring pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan.

Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.608 FKTP dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).

Di masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan melakukan transformasi layanan dengan menghadirkan teknologi yang bisa diakses peserta kapan saja dan di mana saja, antara Antrean Online, dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Sampai akhir 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta, yang terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan.

Selain juga ada sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN. Jumlahnya mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).

“Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, terutama mereka yang sakit. Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan mencapai 392,9 juta kunjungan atau 1,1 juta per hari.

Selain, pemanfaatan skrining kesehatan pada 2021 sebanyak 2,2 juta skrining. Potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pascapandemi covid-19.

Berkat keberhasilan itu, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik.

Capaian tersebut merupakan predikat WTM kedelapan secara berturut-turut yang diraih BPJS Kesehatan sejak beroperasi pada 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero). (Tri Wahyuni)

Related posts