JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) tengah melakukan persiapan penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2025 sebesar Rp59,2 triliun.
“Dana tersebut akan dipercepat proses penyalurannya agar bisa diterima satuan pendidikan di awal tahun,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kemdikdasmen, Anang Ristanto dalam siaran pers, Selasa (7/1/25).
Anang menjelaskan, percepatan penyaluran dana BOSP karena sumber pendanaan pendidikan memiliki kontribusi besar dalam mendukung proses transformasi pendidikan. Hal itu akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
Untuk itu, Kemdikdasmen melakukan terobosan melalui peningkatan satuan biaya majemuk pada satuan pendidikan di daerah khusus, untuk menekan ketimpangan biaya pendidikan antar satuan pendidikan pada wilayah yang sama.
“Terobosan baru ini menyasar 15 ribu satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik. Alokasi dana BOSP tahun 2025 sebesar Rp59,2 triliun sudah termasuk kenaikan satuan biaya pada daerah khusus tersebut,” ucap Anang.
Penyaluran langsung dana BOSP memasuki tahun ke-6 ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, agar penyaluran lebih cepat, tepat dan manfaat.
“Tahun 2024 tercatat dalam sejarah dengan penyaluran dana BOSP terbaik dan tercepat. Sebanyak 96 persen satuan pendidikan mendapat kesempatan pertama pada Januari 2024,” tuturnya.
Penyaluran dana BOSP tahun 2025 menargetkan 98 persen satuan pendidikan pada kesempatan pertama di bulan Januari.
Tahap 1 disalurkan paling banyak 50 persen dari pagu alokasi pemerintah daerah, paling cepat di bulan Januari.
“Guna memastikan dana BOSP tersalur lebih cepat dan dapat langsung digunakan, Kemdikdasmen mengimbau agar Pemda mendorong satuan pendidikan untuk melakukan perencanaan 2025 pada tahun ini (T-1) dan melakukan perceparan pengesahan perencanaan sekolah,” ujarnya.
Per 23 Desember 2024, disebutkan ada 314.376 (74 persen) satuan pendidikan telah melakukan perencanaan pada T-1 dan 240.683 (57 perseb) perencanaan satuan pendidikan telah disahkan dinas.
“Capaian ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yang hanya mencapai 137.000 satuan pendidikan yang melakukan perencanaan pada T-1,” ucap Anang menandaskan. (Tri Wahyuni)