Suara Karya

Uji Coba Rujukan Online Masih Terkendala Urusan Pemetaan RS

JAKARTA (Suara Karya): Uji coba rujukan online oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini memasuki fase kedua, ternyata masih terkendala pemetaan (mapping) rumah sakit (RS) tujuan. Banyak informasi yang tak selaras dengan fakta di lapangan.

“Dalam aplikasi, misalkan, disebutkan jarak dari rumah pasien ke faskes sejauh 2 km. Meski dekat, ternyata transportasinya sulit, dibanding rumah sakit lain yang jaraknya 5 km,” kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin dalam acara Ngopi Bareng JKN di Jakarta, Senin (3/9).

Hadir dalam kesempatan itu, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BJPS Kesehatan, Budi Mohamad Arief.

Selain itu, lanjut Arief Syaifuddin, hingga saat ini data dokter spesialis/subspesialis di masing-masing rumah sakit masih kurang lengkap. Sehingga fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP) kesulitan saat merujuk pasien dengan penyakit khusus.

“Kendala semacam ini diharapkan bisa kami atasi pada uji coba fase kedua. Kami minta pada rumah sakit untuk menyerahkan data dokter spesialis dan subspesialis yang terdaftar disana agar terakomodir dalam sistem,” ujarnya.

Arief Syaifuddin mengemukakan, pihaknya tengah melakukan beberapa penyempurnaan seperti kemudahan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dalam edit data kompetensi dan sarana dalam aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

“Perbaikan lainnya terkait data mapping pada faskes rujukan yang bisa diakses oleh puskesmas, dokter praktik perorangan dan klinik pratama atas dasar jarak dan kompetensinya,” kata Arief.

Selain itu, Arief menambahkan, ada penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti pada pasien kanker, hemodialisa, thallasemia, hemofilia, transplantasi hati, transpalantasi ginjal, tuberkulosa, jiwa dan kusta.

“Kami minta sekali lagi pada faskes untuk proaktif memberi data profil pelayanan di rumah sakit yang dibutuhkan dalam aplikasi HFIS,” ucapnya.

Arief berharap penyempurnaan yang dilakukan pada fase 2 dapat memberi dampak terhadap layanan. Sehingga peserta JKN menjadi lebih puas. Karena tak ada lagi antrean panjang di rumah sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan pada 15-31 Agustus lalu menerapkan uji coba rujukan online. Fase kedua dilakukan pada 1-15 September untuk evaluasi dan penyempurnaan sistem. Dilanjutkan ke fase ketiga pada 15-30 September 2018.

“Setelah itu diterapkan secara nasional pada 1 Oktober,” ucapnya.

Hal positif terkait pelaksanaan Rujukan Online, Arief menyebutkan antara lain, teredukasinya FKTP dalam penggunaan P-care. Tercatat ada 18.937 FKTP di seluruh Indonesia yang menerapkan rujukan online.

“Bagi FKTP yang belum dapat mengakses P-care karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) tetap menggunakan rujukan manual hingga tersedia jarkomdat di wilayah tersebut,” katanya.

Ditanyakan apakah sistem rujukan online ini akan berdampak pada kenaikan iuran, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BJPS Kesehatan, Budi Mohamad Arief menegaskan, pengembangan sistem rujukan online tak ada kaitannya dengan kenaikan iuran.

“Sistem rujukan online dikembangkan untuk memberi kemudahan pada pasien. Tak ada lagi keluhan antrian panjang di rumah sakit. Yang penting pasien puas atas layanan yang diberikan,” ucap Budi menegaskan.

Sebagai informasi, hingga 1 September 2018, tercatat 201.660.548 jiwa penduduk di Indonesia menjadi peserta JKN. BPJS Kesehatan bermitra dengan 22.467 FKTP, 2.430 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.091 optik. (Tri Wahyuni)

Related posts