JAKARTA (Suara Karya): Reog Ponorogo kini resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 di UNESCO.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024 lalu.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyatakan, inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO menjadi momen penting bagi Indonesia dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.
“Masuknya Reog Ponorogo sebagai representasi kekayaan warisan budaya Indonesia dalam daftar WBTb UNESCO, merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan melestarikannya,” kata Fadli Zon.
Reog Ponorogo, seni pertunjukan dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Seni itu juga menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Reog juga simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Menteri Fadli Zon menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di era modern. Ia menegaskan, inskripsi ini merupakan pengakuan internasional atas kekayaan budaya Indonesia sekaligus seruan untuk melestarikannya di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.
“Reog Ponorogo jangan sampai punah, dan harus dihidupkan kembali ekosistemnya,” ujarnya.
Ditambahkan, Reog Ponorogo bukan hanya pertunjukan seni, tetapi juga cerminan identitas, semangat dan ketangguhan masyarakat Ponorogo.
Untuk itu, Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia pasal 32 ayat 1.
Saat ini, Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari dokumentasi, promosi, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal dan nonformal.
Selain itu, pemerintah juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Fadli Zon juga mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai dan melestarikan Reog Ponorogo agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dapat diwariskan ke generasi berikutnya.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen dalam melestarikan seni budaya tradisional sebagai warisan budaya yang kita jaga bersama,” ucap Fadli Zon. (Tri Wahyuni)

