JAKARTA (Suara Karya): Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII yang berlangsung di Jakarta, pada 25-28 Oktober 2023 telah berakhir. Kongres menghasilkan 4 rekomendasi, yang akan jadi dasar pijakan pemerintah dalam membuat kebijakan kebahasaan.
“Rekomendasi KBI XII telah kami serahkan ke Mendikbudristek, untuk diteruskan ke Presiden. Meski masa tugas tinggal 1 tahun lagi, Presiden masih bisa buat kebijakan,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (28/10/23).
KBI XII merekomendasikan ditetapkannya payung hukum yang lebih tegas dan mengingat untuk menjamin pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia, bahasa dan sastra daerah, bahasa dan sastra asing, serta literasi di Indonesia sebagai salah satu program prioritas nasional.
“Hal itu guna mendukung terwujudnya Indonesia emas 2045,” ucapnya.
Aminudin menyebut rekomendasi pertama tentang bahasa dan sastra Indonesia. KBI XII menilai perlunya rencana induk dan peta jalan pemajuan dan pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia.
“Peta jalan itu juga penting untuk internasionalisasi bahasa dan sastra Indonesia secara menyeluruh dan terintegrasi dengan misi diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Rekomendasi kedua, terkait bahasa dan sastra daerah. Perlunya Undang-Undang (UU) bahasa daerah yang menjamin pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
Selain itu, perlunya rencana induk dan peta jalan pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah secara menyeluruh dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
“KBI XII juga merekomendaskan penguatan kemitraan komunitas dan pegiat pelindungan bahasa dan sastr daerah supaya berkembang lebih sehat dan berdayaguna untuk menghasilkan karya yang bernilai tinggi.
Rekomendasi ketiga tentang bahasa dan sastra asing. Diperlukan rencana induk dan peta jalan pemajuan pembelajaran bahasa dan sastra asing melalui jalur pendidikan baik formal, nonformal maupun informal secara proporsional.
“Hal itu untuk menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi, memperluas pergaulan internasional, serta meningkatkan daya saing bangsa,” ucap Aminudin.
Rekomendasi ke-4 tentang literasi. KBI XII menilai perlunya rencana induk dan peta jalan terpadu gerakan literasi yang dikembangkan sesuai kemajuan zaman dan keilmuan literasi. Upaya itu dilakukan dengan pelibatan berbagai pemangku kepentingan.
“Diharapkan terjadi peningkatan kecakapan literasi di seluruh lapisan masyarakat. Selain juga ditetapkannya model pengukuran indeks literasi masyarakat, baik di jalur formal, nonformal, dan informal,” ucapnya.
KBI XII diikuti sekitar 1.500 orang baik secara luring maupun daring. Badan Bahasa juga menggelar Pameran Kebahasaan dan Kesastraan. Ada 12 gerai pameran untuk beragam produk bahasa dan sastra dari penerbit, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Dharma Wanita Persatuan, dan unit-unit kerja di lingkungan Kemdikbudristek.
Istri Mendikbudristek, Franka Makarim pada malam penutupan KBI XII, Jumat (28/10/23) malam memberi hadiah kepada para pemenang Keluarga Cerdas Membaca.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri, Siti Nugraha Maulidiah menyerahkan Penghargaan Festival Handai Indonesia 2023. (Tri Wahyuni)

