JAKARTA (Suara Karya): Sejumlah kalangan membentuk Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 9-11 Oktober 2023. Pasalnya, pembentukan ini dalam rangka menguatkan wadah tempat berkiprah serta saling asah dan asuh sesama praktisi hukum migas di Indonesia, untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Hukum Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Didik Sasono Setyadi, yang juga terpilih sebagai Ketua APHMET, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Menurut Didik, energi migas bagaimanapun juga akan berbaur dan bertansformasi menuju energi baru dan terbarukan. Maka wadah yang dibentuk tidak lagi eksklusif hanya untuk industri hulu migas, namun juga menampung kebutuhan praktisi hukum di bidang energi baru dan terbarukan sehingga wadah ini bernama Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET).
“Untuk itu, mulai tahun ini dan tahun-tahun berikutnya APHMET menjadi wadah kita bersama untuk menyelenggarakan Forum Hukum Hulu Migas dan bahkan di kemudian hari juga untuk Forum Hukum Energi Terbarukan,” kata Didik.
Didik menjelaskan, kali ini FHHM 2023 mengambil tema “Tantangan Regulasi dan Kebijakan di Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi di Era Dekarbonisasi”. Tema ini diambil karena semakin mendesaknya kebijakan dekarbonisasi, terutama dengan semakin dekatnya penerapan teknologi dalam upaya menekan emisi karbon lewat penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) dalam Industri Hulu Migas.
Selain membahas isu tersebut, isu-isu penting terkait dengan Project Financing, Undang-undang Migas, Pembaharuan Production Sharing Contract (PSC), Restrukturisasi National Oil Company (NOC), Kemudahan Perizinan Berusaha, Pengawalan Proyek Strategis Nasional, hingga Business Judgement Rule, serta Arbitrase untuk Penyelesaian Sengketa juga akan menjadi topik-topik penting yang dibahas dalam FHHM tahun ini.
Selain yang bersifat hanya kajian saja kata dia, di FHHM tahun ini juga akan disampaikan hal-hal lain yang bersifat konkrit dan nyata yaitu, peluncuran Website APHMET dan Situs Regulasi Sektor Migas, Peluncuran Kerjasama BKU Hukum Migas APHMET dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, serta peluncuran Pendirian Badan Arbitrase Sengketa Energi (BASE).
Disebutan Didik, industri hulu minyak dan gas bumi di nusantara ini adalah salah satu industri yang tertua. Bahkan jauh lebih tua dari umur republik ini. “Di Industri hulu minyak dan gas bumi yang sudah berumur, tentunya tanpa kita sadari telah lahir, tumbuh dan menjadi matang dan dewasa ribuan praktisi hukum migas yang handal dan kompeten,” kata Didik. (Boy)

