JAKARTA (Suara Karya): Program Doktoral Universitas Terbuka (UT) yang dibuka pada 2020 lalu, akhirnya menelurkan lulusan. Gelar doktor perdana itu diraih promovendus Maidi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Pria kelahiran Magetan 12 Mei 1961 itu berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Model Evaluasi Kebijakan Smart City: Studi Kasus Kota Madiun’ dengan predikat yudisium Sangat Memuaskan.
Para penguji internal antara lain, Prof Yulianto dari Universitas Lampung (Unila), Prof Daryono dari UT dan Ketua MPR RI, Dr Bambang Soesatyo.
Rektor UT Prof Ojat Darojat usai menutup Sidang Terbuka Tugas Akhir Program Doktor (TAPD) di kampus UT Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (21/11/23) memberi selamat kepada peraih gelar Doktor Administrasi Publik tersebut.
“UT akhirnya punya lulusan dari program doktor yang dibuka pada 2020 lalu. Prestasi itu melengkapi capaian UT dalam menghasilkan lulusan sebelumnya untuk jenjang diploma, sarjana dan magister,” ujarnya.
Prof Ojat memuji promovendus Maidi yang berhasil menyelesaikan studi S3-nya, ditengah kesibukannya yang sangat padat sebagai pejabat publik. Dr Maidi juga tercatat sebagai mahasiswa angkatan pertama Program Doktor UT.
“Ada sekitar 70 mahasiswa program doktor di UT. Semoga keberhasilan Dr Maidi dapat memotivasi promovendus lainnya untuk segera menyelesaikan studinya,” ucap Prof Ojat seraya menyebut Dr Maidi tercatat sebagai mahasiswa dari kampus UT Surabaya.
Sebagai informasi, Program Doktoral UT memiliki dua program studi yaitu Ilmu Manajemen dan Administrasi Publik. Perkuliahan dilakukan secara luring dan daring. Setiap mahasiswa mendapat 12 kali sesi pertemuan, dimana 4 sesi diantaranya dalam bentuk tatap muka.
“Kesempatan tatap muka diberikan 4 kali karena hal itu membantu dalam menyelesaikan disertasi. Karena bicara secara tatap muka, nuansanya berbeda. Ada kalimat penyemangat yang diharapkan bisa memotivasi promovendus untuk segera menyelesaikan disertasinya,” ujar Prof Ojat.
Direktur Sekolah Pascasarjana UT, Prof Maman Rumanta menjelaskan, promovendus dalam mempertahankan hasil penelitian di depan Komisi Penguji dinilai dari semua aspek, yaitu penilaian on desk dan penilaian performance dengan komposisi yang sama.
Artinya, naskah TAPD dan performance sama pentingnya untuk menentukan kelulusan Ujian Sidang Terbuka TAPD. Penilaian on desk mengacu pada beberapa komponen, antara lain pendahuluan, tinjauan pustaka, metodologi, temuan hasil penelitian, kesimpulan dan saran, serta daftar pustaka.
Sedangkan penilaian performance terdiri atas kemampuan mengemukakan gagasan inti, memberi argumen induktif- empiris atau deduktif-logis untuk menopang gagasan inti TAPD secara inti; keterbukaan, kepekaan dan ketanggapan kandidat; serta sikap personal kandidat.
Disinggung soal peringkat yudisium Sangat Memuaskan, Prof Maman mengatakan, karena promovendus pernah mengulang satu mata pelajaran, sehingga tidak bisa meraih yudisium Cum Laude.
“UT bersikap fair. Meski promovendus memiliki jabatan sebagai Wali Kota tidak lantas dapat Cum Laude. Karena pernah mengulang satu mata pelajaran, jadinya Sangat Memuaskan,” ujar Prof Maman.
Dr Maidi saat ditanya soal makna gelar doktor yang diraihnya, suami dari Yuni Sulistyowati SPd, MPd itu mengaku sangat senang. Karena kerja kerasnya dalam tiga tahun terakhir telah terbayarkan.
“Keilmuan itu penting agar bisa menjadi pemimpin yang sempurna. Sehingga saya mendapat banyak perspektif, sebelum memutuskan sebuah kebijakan,” ujarnya.
Dr Maidi memilih UT karena waktu belajarnya yang fleksibel. “Kita bisa belajar dari mana saja dan kapan saja. Tutor di UT juga sangat membantu. Sehingga saya menjadi semangat dalam belajar,” kata pemilik 4 gelar akademik lainnya yaitu Drs, SH, MM dan MPd itu menandaskan. (Tri Wahyuni)