Suara Karya

Pemprov DKI Gelar Nikah Massal di Malam Tahun Baru

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara nikah massal di Lapangan Parkir Thamrin 10, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018) malam. Dalam acara ini pemprov menghadirkan Aa Gym sebagai penasihat pernikahan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selain nikah massal yang merupakan pernikahan baru, kali ini juga dilaksanakan itsbat nikah. Total keseluruhan peserta adalah 557 pasang, dengan rincian peserta nikah massal 221 pasang dan peserta itsbat Nikah 336 pasang.

Peserta juga akan mendapatkan bingkisan serta uang sebesar Rp 500.000,-. Warga yang datang pun dapat menikmati Bazar UMKM yang berasal dari perwakilan 44 Kecamatan dan Binaan UMKM (total 70 tenda) yang akan digelar disekitar area depan Lapangan Parkir Thamrin 10.

“Selain nikah massal, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengadakan doa bersama untuk mendoakan saudara – saudara kita yang tertimpa musibah tsunami di Pandeglang, Banten. Doa bersama akan dilakukan pada pukul 24.00 WIB bertempat di Panggung Utama Bunderan HI,” kata Anies di Jakarta, Senin (31/12/2018).

Sebagai tambahan informasi, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 4 (empat) panggung hiburan yang dimulai dari Pintu Monas Barat Daya sampai dengan Bundaran HI. Selain Panggung Hiburan, terdapat juga Pertunjukan Musik Tepi Barat dan Tepi Timur di sepanjang Jalan M.H. Thamrin. Berikut rincian panggung hiburan yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta :

1.   Panggung hiburan     :    Bunderan Hotel Indonesia
2.  Panggung hiburan     :    Pintu Masuk Monas Barat Daya
3.  Panggung hiburan     :    Perempatan ujung Jalan  Kebon Sirih
4.  Panggung hiburan     :    Perempatan ujung Jalan  K.H. Wahid Hasyim.

Adapun dasar hukum penyelenggaraan acara ini adalah Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Acara Malam Pergantian Tahun Baru 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menginformasikan kepada pengelola gedung-gedung sekitar Jalan M.H Thamrin melalui Surat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2228/-1.855.1 tanggal 28 Desember 2018 hal Pemberitahuan Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Acara Malam Tahun Baru 2019.

Sebagai upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat yang datang serta untuk mengkondisikan lokasi acara dari kendaraan bermotor untuk selanjutnya dilakukan persiapan acara, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas dan menutup jalan di lokasi acara secara bertahap mulai mulai 31 Desember 2018 (pukul 17.00 WIB) s.d 1 Januari 2019 (pukul 01.00 WIB). (Yunafri)

Related posts