Suara Karya

Majukan Wirausaha Perempuan, ADB dan IsDB Dorong Indonesia Terapkan WE Finance Code

JAKARTA (Suara Karya): Islamic Development Bank (IsDB) bersama Asian Development Bank (ADB) terus mendorong Indonesia dalam meningkatkan akses keuangan bagi wirausaha perempuan melalui Women Entrepreneurs (WE) Finance Code.

“Upaya itu penting, agar makin banyak wirausaha perempuan di Indonesia mendapat pengembangan kapasitas dan lebih banyak lagi dampak ekonomi yang bisa diraih,” kata Operations Team Leader, IsDB Regional Hub Indonesia, Mr Yerzhan Jalmukhanov dalam acara bertajuk ‘National Adoption WE Finance Code, di Jakarta, Selasa (22/7/25).

Dukungan itu mencakup kepemimpinan, pengumpulan data terpilah gender, kebijakan progresif, dan mobilisasi sumber daya untuk memberdayakan wirausaha perempuan.

“Ke depan, IsDB dan ADB akan mendorong lebih banyak lembaga untuk menandatangani WE Finance Code, agar tidak ada lagi kesenjangan akses keuangan bagi wirausaha perempuan di Indonesia,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Deputi Kepala Perwakilan ADB di Indonesia, Renadi Budiman. Ia mengucap terima kasih atas partisipasi para kementerian/lembaga, lembaga keuangan dan asosiasi dalam komitmen dan dukungan terhadap implementasi WE Finance Code di Indonesia.

Renadi optimis, Indonesia dapat menjadi model global dalam menutup kesenjangan pembiayaan bagi wirausaha perempuan melalui inovasi dan aksi kolektif dari pelaku usaha jasa keuangan konvensional maupun syariah.

“Jika program WE Finance Code di Indonesia berhasil, maka makin banyak wirausaha perempuan yang akan berkembang dan maju. Mereka mengirim anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, kesejahteraan meningkat, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap perekonomian negara,” ucap Renadi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan Heru Wibowo mengatakan, potensi perempuan di Indonesia sangatlah besar. Mengingat jumlahnya yang hampir separuh dari total penduduk Indonesia.

“Hingga akhir 2024, pendanaan APBN bagi pembiayaan usaha mikro mencapai 10 triliun dengan 95 persen penerima adalah perempuan. Selain itu ada KUR yang telah disalurkan kepada 4,9 juta penerima dengan 49 persen penerimanya adalah perempuan,” ungkapnya.

Beberapa komitmen utama dari WE Finance Code di Indonesia adalah menetapkan definisi usaha milik perempuan, yang akan ditetapkan melalui Perpres Pengembangan Kewirausahaan Indonesia.

“Partisipasi wirausaha perempuan sangat signifikan dan berpotensi menjadi semakin besar dengan pemberian dukungan dan pendampingan yang tepat, salah satunya melalui WE Finance Code,” ujarnya.

Sebagai tahap implementasi, acara ‘National Adoption WE Finance Code’ di Indonesia memiliki tiga agenda utama, yaitu pengenalan ‘Tim Nasional Akselerasi Keuangan bagi Wirausaha Perempuan’.

Tim Nasional itu meliputi Dewan Pengarah dan Tim Teknis. Ketua Dewan Pengarah juga berperan sebagai Koordinator Nasional.

Tim Teknis dilengkapi dengan tiga kelompok kerja (Pokja), yaitu Pokja Regulasi dan Kebijakan; Pokja Data; dan Pokja Inovasi. Ketua Pokja Data juga berperan sebagai Data Agregator Nasional.

Agenda kedua adalah pengenalan ‘National Charter Women Entrepreneurs Finance Code Indonesia’ atau dikenal dengan Piagam Nasional. Piagam Nasional berisi panduan pelaksanaan WE Finance Code di Indonesia.

Agenda ketiga, penandatanganan komitmen oleh Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan, dan Asosiasi Perempuan Pengusaha, yang berkomitmen untuk melaksanakan WE Finance Code di Indonesia, sesuai dengan tugas, fungsi dan mandat masing-masing institusi.

Penandatangan kali ini merupakan tahap kedua, dan tahap-tahap berikutnya akan dilanjutkan selama tahun 2025-2026.

Sementara itu, Kristonia Lockhart dari IsDB secara virtual menyampaikan, bermitra dengan Pemerintah Indonesia dan ADB merupakan bagian dari upaya untuk mendorong wirausaha perempuan memberi kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

“IsDB percaya, dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, Indonesia dapat menjadi contoh global dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih adil dan inklusif, termasuk syariah,” katanya.

Menurut Kristonia Lockhart, adanya Tim Nasional Akselerasi Keuangan bagi Wirausaha Perempuan menunjukkan Indonesia siap melangkah lebih maju, tidak hanya menandatangani komitmen bersama tetapi juga bergerak bersama.

Kementerian/Lembaga yang menandatangani Komitmen, yaitu Direktur Jenderal, Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan; Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian UMKM; Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian PPPA; dan Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Kementerian PPN/Bappenas.

Selain itu, ada Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas; Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan; dan Direktur Eksekutif, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Dari Perbankan dan Lembaga Pembiayaan, penandatanganan dilakukan oleh PT Bank Syariah Indonesia,Tbk; PT Bank Maybank Indonesia; PT Permodalan Nasional Madani (PNM); Pusat Investasi Pemerintah (PIP); BPR Attaqwa; BPR Nusumma Group; dan BMT Beringharjo.

Dari Fintech, Pembayaran dan Asosiasi Industri, penandatangan dilakukan oleh Gandeng Tangan (fintech); MKI/Crowdo (fintech); Dana Syariah (fintech syariah); Qazwa (fintech syariah); Payquest Network Indonesia; AFTECH; AFPI; dan ASBISINDO.

Dari asosiasi, perkumpulan atau organisasi pendukung perempuan pengusaha, yaitu PPUMI; ASPPUK; ABDSI; Aisyiah (Muhammadiyah); Muslimat (NU); dan APINDO.

Dalam penutupannya, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Siti Azizah menyampaikan, akses keuangan tetap menjadi tantangan UMKM Perempuan.

“Kementerian UMKM telah meluncurkan program-program unggulan untuk akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM Perempuan,” ujarnya.

Komitmen pelaku usaha sektor keuangan terhadap WE Finance Code diharapkan dapat menciptakan akses keuangan yang lebih inklusif, menempatkan wirausaha perempuan sebagai target utama.

Sekadar informasi, gagasan terkait WE Finance Code disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia di sela kegiatan World Bank Group-IMF Annual Meeting di Marrakesh, Maroko pada Oktober 2023.

Tujuan utama dari WE Finance Code adalah menutup kesenjangan akses keuangan yang dialami wirausaha perempuan, yang terjadi di seluruh dunia.

Dalam mengimplementasikan WE Finance Code, Indonesia didukung ADB dan IsDB untuk menciptakan serangkaian standar dan ekspektasi yang sama tentang bagaimana mendukung usaha yang dimiliki atau dipimpin oleh perempuan, guna meningkatkan akses keuangan bagi mereka.

Di bawah koordinasi dan kepemimpinan Co-Champions WE Finance Code Indonesia, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dilakukan serangkaian aktivitas, termasuk melakukan pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait.

Soft Launching WE Finance Code dilakukan pada Desember 2023, dilanjutkan dengan Kick-off Meeting pada Februari 2024, serangkaian FGD dengan Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, dan Asosiasi pada 11-12 Juni 2024.

Pada 17 Desember 2024 dilakukan peluncuran tahap 1 Code yang diikuti 11 lembaga jasa keuangan, fintech, dan asosiasi.

Beberapa output yang diharapkan dari implementasi WE Finance Code di Indonesia, yaitu ditetapkannya definisi women entrepreneurs atau wirausaha perempuan.

Penetapan definisi itu akan menjadi langka awal dan menyatukan langkah bersama ke depan secara integratif. Definisi tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden yang disiapkan Kementerian UMKM.

Kedua, dikembangkannya dan dimanfaatkannya sex disagregated data (SDD) bagi para penyusun kebijakan dan program, baik instansi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Jasa Keuangan dan Asosiasi.

Ketersediaan SDD sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan sekaligus menyatukan langkah bersama. Seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penyempurnaan atas kebijakan dan programnya guna mempercepat turunnya kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.

Output tersebut juga diharapkan dapat mendorong adanya peningkatan kepemimpinan dan peran wirausaha perempuan di Indonesia. (Tri Wahyuni)

Related posts