Suara Karya

Bahasa Asing Kuasai Ruang Publik, Mendikdasmen Ingatkan Jati Diri Bangsa

JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti dominasi penggunaan bahasa asing di ruang publik, termasuk di lingkungan pemerintahan dan fasilitas umum.

Kondisi itu dinilai menjadi tantangan dalam memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara sekaligus identitas bangsa.

Abdul Mu’ti mengatakan, penggunaan istilah asing yang lebih menonjol dibanding bahasa Indonesia menunjukkan perlunya kesadaran bersama untuk menempatkan bahasa nasional sebagai bahasa utama di negeri sendiri.

“Setiap kali ke bandara, terutama Bandara Internasional Soekarno-Hatta, lebih banyak saya temukan tulisan dalam bahasa Inggris daripada tulisan dalam bahasa Indonesia. Padahal itu adalah pintu gerbang Indonesia,” kata Abdul Mu’ti dalam puncak peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2026, di Jakarta, Rabu (28/10/26).

Menurut dia, bandara internasional seharusnya menjadi salah satu ruang strategis untuk memperkenalkan bahasa Indonesia kepada pengunjung dari berbagai negara.

“Dominasi tulisan berbahasa asing di tempat umum tersebut menjadi catatan tersendiri bagi kita dalam upaya memartabatkan bahasa nasional,” ucapnya.

Mu’ti kembali menegaskan, mengutamakan bahasa Indonesia bukan berarti menolak penggunaan bahasa asing. Kemampuan berbahasa asing tetap diperlukan untuk mendukung komunikasi dan pergaulan internasional.

Namun, lanjut dia, bahasa Indonesia harus ditempatkan sebagai bahasa pertama dalam komunikasi di dalam negeri.

“Yang harus kita utamakan adalah bahasa Indonesia. Artinya, bahasa Indonesia-lah yang pertama kita gunakan, baru kemudian bahasa yang lainnya,” katanya.

Abdul Mu’ti juga mengingatkan, kecenderungan menggunakan istilah asing tidak hanya ditemukan di ruang publik, tetapi juga terlihat dalam kegiatan dan pertemuan resmi. Padahal, lembaga pemerintahan dan negara semestinya menjadi contoh dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Selain penggunaan bahasa asing, Mu’ti menyoroti perubahan pola komunikasi generasi muda yang kerap menggunakan singkatan dan istilah baru, sehingga berpotensi menimbulkan kesenjangan komunikasi antargenerasi.

“Perkembangan bahasa merupakan hal yang wajar. Namun, masyarakat tetap perlu membangun kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, agar penggunaannya tidak semakin terpinggirkan di tengah perubahan gaya komunikasi,” tuturnya.

Di sisi lain, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Ia menyebut bahasa daerah perlu terus diperkenalkan dan digunakan, termasuk melalui pembelajaran di sekolah, agar tidak kehilangan penutur dan terancam punah.

Pemerintah, lanjutnya, mendorong penguatan pembelajaran bahasa daerah melalui kurikulum muatan lokal. Penggunaan bahasa daerah pada tahun-tahun awal pendidikan juga dapat membantu anak mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia dan bahasa asing.

Tak hanya soal pilihan bahasa, Abdul Mu’ti turut menyoroti pentingnya kesantunan dalam berkomunikasi, terutama di ruang digital. Penggunaan kata-kata kasar, sumpah serapah, dan ekspresi kebencian dinilai menjadi tantangan dalam membangun budaya berbahasa yang bermartabat.

“Kualitas penggunaan bahasa mencerminkan karakter penuturnya. Karena itu, pendidikan bahasa perlu diiringi pembentukan karakter agar masyarakat terbiasa menyampaikan gagasan secara baik, benar, dan santun,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah mengatakan, bahasa Indonesia memiliki peran strategis sebagai bahasa negara, bahasa pendidikan, bahasa ilmu pengetahuan, dan bahasa penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mendorong pengembangan bahasa Indonesia dilakukan secara seimbang dengan pelestarian bahasa daerah, serta penguasaan bahasa asing. Ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun identitas nasional sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi pergaulan global.

Himmatul juga mengapresiasi semakin luasnya penggunaan bahasa Indonesia di tingkat internasional. Ia berharap diplomasi kebahasaan terus diperkuat agar bahasa Indonesia semakin berperan dalam forum-forum dunia.

Salah satu cita-cita yang perlu terus diupayakan, menurut Himmatul, adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2045. (Tri Wahyuni)

Related posts