Suara Karya

Aliansi Kebangsaan Dorong Konsistensi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif

JAKARTA (Suara Karya): Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, Aliansi Kebangsaan menggelar forum diskusi bertajuk “Reaktualisasi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif” di Jakarta, Jumat (28/2/2026). Forum ini menjadi ruang refleksi sekaligus pengingat agar prinsip “Bebas-Aktif” tidak berhenti sebagai slogan historis, melainkan benar-benar dijalankan secara konsisten dalam praktik kebijakan luar negeri Indonesia.

Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, menegaskan bahwa makna “Bebas-Aktif” sangat jelas: Indonesia bebas menentukan sikap tanpa terikat pada kekuatan mana pun, serta aktif berkontribusi dalam penyelesaian persoalan dunia. Menurutnya, prinsip tersebut bukan hanya warisan sejarah, tetapi mandat konstitusi yang berakar pada Pembukaan UUD 1945.

“Konstitusi menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan dan Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Itu fondasi moral dan politik luar negeri kita,” ujar Pontjo.

Secara historis, Indonesia pernah memainkan peran penting di panggung internasional, terutama pada era Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non-Blok. Namun dalam perjalanannya, orientasi kebijakan luar negeri mengalami penyesuaian mengikuti kebutuhan pembangunan nasional dan dinamika politik domestik. Perbedaan tafsir terhadap prinsip Bebas-Aktif inilah yang kerap memunculkan perdebatan mengenai konsistensi implementasinya.

Pontjo menilai, dalam satu tahun terakhir, kebijakan luar negeri Indonesia menunjukkan kecenderungan yang lebih dinamis dan proaktif. Pemerintah terlibat aktif dalam berbagai forum global seperti G-20, BRICS, dan Uni Eropa, sekaligus mendorong kerja sama perdagangan dan investasi yang terbuka serta berkeadilan.

Selain itu, Indonesia juga mengambil peran dalam isu-isu konflik global. Pemerintah terus mendorong solusi damai atas konflik Rusia–Ukraina dan menyuarakan dukungan terhadap penyelesaian konflik Palestina melalui formula two-state solution. “Langkah-langkah tersebut dinilai sejalan dengan amanat konstitusi untuk ikut menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan perdamaian dan keadilan,” katanya.

Namun, dinamika terbaru memunculkan diskursus baru di dalam negeri. Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menuai pro dan kontra. Sebagian pihak melihatnya sebagai wujud konkret komitmen terhadap perdamaian Palestina, sementara lainnya mengkhawatirkan potensi persepsi kedekatan dengan blok tertentu.

“Di sinilah pentingnya kehati-hatian dan konsistensi. Kebijakan harus tetap berpijak pada kepentingan nasional, bukan pada tekanan geopolitik,” tegas Pontjo.

Ia menilai tantangan terbesar bukan hanya pada substansi kebijakan, tetapi juga pada mentalitas bangsa. Meski Indonesia telah merdeka secara politik sejak 1945, kemerdekaan dalam berpikir dan bertindak sebagai bangsa dinilai masih perlu terus diperkuat.

“Politik luar negeri seharusnya mencerminkan kepercayaan diri dan harga diri kolektif sebagai bangsa merdeka,” ujarnya.

Aliansi Kebangsaan pun mengajak akademisi, tokoh masyarakat, dan publik luas untuk aktif memberikan masukan terhadap arah kebijakan luar negeri. Perdebatan dipandang sebagai bagian wajar dalam demokrasi, sekaligus mekanisme kontrol agar kebijakan tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Bagi Pontjo, politik luar negeri bukan sekadar soal diplomasi antarnegara, melainkan cerminan jati diri bangsa. Di tengah pusaran geopolitik yang terus berubah, Indonesia ditantang membuktikan bahwa prinsip Bebas-Aktif tetap relevan  bukan hanya sebagai warisan sejarah, tetapi sebagai kompas strategis dalam menentukan arah masa depan. (Boy)

Related posts