Suara Karya

Apedi Deklarasi, untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

JAKARTA (Suara Karya): Para pelaku ekonomi di pedesaan mendeklarasikan berdirinya perkumpulan sebagai wujud kepedulian terhadap perekonomian masyarakat desa yang disebut Asosiasi Pengusaha Desa atau Apedi.

Apedi melihat terhadi ketimpangan antara masyarakat kota dan desa yang ditandai dengan masih tingginya kemiskinan dan rendahnya tingkat kesejahteraan. Hal sebaliknya terjadi di masyarakat perkotaan dengan kesejahteraan yang lebih baik dan angka kemiskinan yang lebih rendah.

“Kenyataan tersebut menggelitik perhatian, sehingga diperlukannya kehadiran suatu organisasi pelaku-pelaku usaha di seluruh Indonesia yang selama ini belum pernah ada, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten sampai ke tingkat desa,” kata Presiden Apedi M Irfantoro dalam keterangan pers deklarasi berdirinya Apedi di Jakarta, Kamis (30/1/20).

Irfantoro mengatakan berdasarkan data BPS 2018, Indonesia dengan 83.931 wilayah administrasi setingkat desa yang menyimpan beragam potensi yang sangat besar dan luar biasa. Namun di sisi lain tingkat kemiskinannya pada 2019 mencapai angka 6,69 persen di daerah perkotaan dan di perdesaan sebesar 12,85 persen (15,15 juta orang pada Maret 2019).

Terkait Apedi, beranggotakan pengusaha perorangan, pengurus bumdes (Badan Usaha Milik Desa), dan aktivis desa dan didirikan pada 12 Desember 2019. “Ini (Apedi), sebagai bentuk dari kepedulian para pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses pembangunan desa sejahtera dan mandiri,” ujarnya.

Apedi diakuinya sebagai organisasi independen non politik, hadir karena terpanggil untuk memberikan dan meningkatkan kontribusi pelaku usaha di dalam membangun ekonomi masyarakat di perdesaan, yang umumnya identik dengan kemiskinan. Apedi amanah bergerak mengemban amanat Pancasila dan UUD 1945 terutama untuk mewujudkan sila ke lima Pancalisa yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

“Apedi memiliki cita-cita luhur yang dituangkan dalam visi, misi dan program aksi nyata bersama-sama masyarakat desa dan seluruh instansi lembaga pemerintah dan non pemerintah, mengabdi pada bangsa dan negara, melalui suatu aksi nyata yang jelas, terukur, terkoordinir secara profesional, di dalam suatu sistem networking yang menyeluruh, terintegrasi secara horizontal dan vertikal, mulai dari pusat sampai ke tingkat desa,” paparnya.

Disebutkan, visi Apedi adalah untuk menyejahterakan masyarakat desa dan mengentaskan kemiskinan, sementara misi yang akan diimplementasikan dalam bentuk dukungan (supporting) diantaranya menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi desa dalam bentuk kegiatan, asistensi, pelatihan & pendampingan, kerjasama usaha/kemitraan dan investasi dengan menganut prinsip-prinsip berusaha yang saling menguntungkan.

“Peran APEDI pada prinsipnya mengupayakan agar program-program pembangunan di wilayah perdesaan tidak hanya dilihat dari aspek keterbatasan finansial rakyat miskin saja, namun seyogyanya dipandang diarahkan untuk menggerakkan roda perekonomian desa, diantaranya meningkatkan kerjasama dengan masyarakat desa dan seluruh stakeholders terkait di pusat dan daerah, dalam mengatasi masalah-masalah keterbatasan kemampuan SDM masyarakat pelaku usaha di desa dalam mengelola berbagai potensi sosial ekonomi desa, mengakses faktor-faktor produksi, modal usaha, teknologi produksi, distribusi, dan pemasaran,” ujarnya. (Indra)

Related posts