Suara Karya

Ditjen Kebudayaan Susun Standar Kompetensi Pekerja di Industri Film

JAKARTA (Suara Karya): Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan tengah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) dan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) dalam bidang perfilman. Standar kompetensi itu terutama untuk para pekerja seni yang terlibat dalam industri film.

“Dalam industri film, orang hanya profesi aktor dan artis. Padahal banyak profesi terlibat dari balik layar produksi film. Semua profesi itu butuh keahlian dan kompetensi yang terstandar,” kata Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid dalam diskusi usai peluncuran buku Peluang Karir di Industri Film Indonesia secara daring, Rabu (18/8/21).

Peluncuran buku tersebut dibuka oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Hilmar menambahkan, penyusunan standar kompetensi itu bertujuan menjaga kualitas tenaga kerja di bidang perfilman. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) perfilman menjadi strategis di tengah bertumbuhnya industri film di Tanah Air.

Kolaborasi yang dilakukan Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan bersama insan perfilman, lewat buku berjudul ‘Peluang Karir di Industri Film Indonesia’ mendapat apresiasi dari Mendikbud Nadiem Makarim. Buku tersebut bisa menjadi bekal bagi insan film untuk memasuki episode baru dalam industri film di Indonesia pascapandemi covid-19.

“Tantangan industri film setelah pandemi mungkin jauh lebih besar dan rumit, karena itu insan perfilman indonesia tak boleh patah semangat. Di masa pandemi ini, kita harus diperkuat SDM perfilman dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan,” tuturnya.

Nadiem menambahkan, buku yang membahas ragam proifesi, regulasi dan daftar istilah dalam industri perfilman Indonesia dapat menjadi referensi, tak hanya bagi insan film tetapi juga mereka yang ada di dunia pendidikan. Dengan demikian, peserta didik yang ingin berkarir di industri film menjadi tidak salah jalan.

“Industri film memiliki ragam profesi yang bisa menjadi pilihan karir bagi peserta didik. Buku tersebut memiliki informasi yang perlu diketahui seputar profesi itu,” ucap Nadiem.

Direktur Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Judi Wahjudin menjelaskan, buku tersebut dibuat untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang ragam profesi, terminologi, dan regulasi yang saat ini berkembang dalam dunia perfilman nasional.

“Penyusunan buku ini melibatkan insan perfilman yang dimotori oleh berbagai organisasi profesi bidang perfilman. Kami juga bahu membahu menyusun berbagai Standar Kompetensi Kerja nasional (SKKNI) dan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) dalam bidang perfilman,” tuturnya.

Ditambahkan, upaya standarisasi dan peningkatan kompetensi bagi insan perfilman Indonesia, sebenarnya telah dilakukan Pusat Pengembangan Perfilman dengan penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Peta Okupasi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

“Upaya itu kemudian dilanjutkan Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan yang ikut mengawal disahkannya KKNI. Tahun lalu, kami memfasilitasi pelaksanaan Sertifikasi Profesi Bidang Perfilman dan penyusunan buku Peluang Karir Industri Film Indonesia,” katanya.

Judi menyebut buku Peluang Karir Industri Film Indonesia berisi 3 jilid. Pertama, membahas ragam profesi dalam industri perfilman. Kedua, himpunan regulasi dalam bidang perfilman, dan ketiga memuat daftar istilah atau glosarium dalam industri perfilman.

Peluncuran buku tersebut diakhirnya dengan acara diskusi sekaligus bedah buku, yang menampilkan pembicara Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, sineas Ki Slamet Rahardjo dan Gunawan Paggaru yang membahas peluang karier dalam industri perfilman di Indonesia secara umum. (Tri Wahyuni)

Related posts