Suara Karya

Etiket Biru Bening’s Skincare Dijual Bebas tanpa Konsultasi, Konsumen Merugi dan Lapor Polisi 

JAKARTA (Suara Karya): Konsumen obat kecantikan merek Bening’s Skincare mengaku merasa dibohongi karena membeli salah satu prodak dengan etiket biru namun tanpa konsultasi dokter. 

Pasalnya, dalam ilmu farmasi diketahui bila etiket biru harus melalui konsultasi dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas.

Konsumen seorang wanita yang bernama Daminari bersama kuasa hukumnya Andi  Windo Wahidin, SH MH, Direktur LKBH Perempuan & Anak Indonesia melaporkan hal ini ke pihak kepolisian di Subdit Indag Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ditemui di depan Direktorat Kriminal Khusus, Andi menyampaikan pihak Bening’s Skincare diduga sudah melakukan pelanggaran hukum karena memperjualbelikan secara bebas produk skincare yang beretiket biru tanpa Konsultasi dokter.

“Tanpa keterangan dari konsultasi dokter itu yang diresepkan itu menyalahi perundangan undang undang kesehatan pasal 196 dan pasal 197,” kata Andi, Jumat (12/5/2023).

Berikutnya, Andi menjelaskan barang buktinya berupa paket skincare dan di dalamnya ada satu produk yang beretiket biru, dari PT Bening Teknologi Industri.

Andi Window selanjutnya menerangkan bahwa produk beretiket biru dari Bening’s Skincare banyak dijual oleh para reseller di online shop.

Baginya ini mengkhawatirkan kedepannya karena tidak ada konsultasi dokter. Sehingga konsumen tidak mengetahui takaran penggunaan skincare yang beretiket biru tersebut.

“Online shop itu ada reseller, ada toko kosmetik, dan sediaan farmasi ini harusnya lewat apoteker dan ditakar,” jelas Andi.

Skincare Tidak Berefek

Dari keterangan Andi, kliennya mengaku tidak merasakan efek apapun dari penggunaan skincare tersebut. Bahkan, cenderung sedikit gatal.

“Awalnya pemakaian tidak berefek, kusam dan gatal-gatal,” bener Andi.

Untuk itu, Andi menyampaikan bahwa para konsumen yang kebanyakan wanita itu harus berhati-hati jika melakukan pembelian skincare etiket biru tanpa konsultasi dokter.

“Hati-hati memilih skincare, kalau etiket biru harus ketemu langsung,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, kepada insan pers ia menyebutkan sudah mengantongi akun-akun online shop yang menjual Bening’s Skincare yang beretiket biru dan sudah mengetahui gudang penyimpanan barang.

“Kita sudah masukan akun-akun penjual Bening’s Skincare dan kita tahu gudang-gudangnya, sudah masuk dalam pelaporan kita,” tuturnya. (Pram) 

Related posts