JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengeluarkan Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah untuk proses adaptasi murid baru di lingkungan satuan pendidikan baru.
“MPLS bukan kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan semata, tetapi menjadi bagian penting dari proses membangun budaya positif di satuan pendidikan,” kata Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti dalam acara yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemdikdasmen, Selasa (8/7/25).
Narasumber lain dalam acara itu, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto; Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin; dan Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami.
Penerbitan Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah menjadi dasar bagi satuan pendidikan untuk penyelenggaraan MPLS. Kegiatan berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu dengan pelibatan partisipasi semesta.
Surat Edaran (SE) MPLS Ramah tersebut dapat diunduh melalui laman https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.
Suharti menjelaskan, penyelenggaraan MPLS Ramah akan mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal. Lewat acara itu, siswa mengenal nilai-nilai sekolah, memahami lingkungan belajar, membangun interaksi positif dengan guru dan teman sebaya, serta menumbuhkan semangat belajar.
“Karena itu, MPLS harus dirancang secara menyeluruh, bermakna, dan berfokus pada kebutuhan perkembangan para murid,” ucap Suharti.
Ditegaskan, Kemdikdasmen memiliki komitmen dalam menghadirkan perubahan nyata dalam lingkungan belajar yang berpihak pada anak.
“Guru juga bisa lebih memahami karakteristik dan kebutuhan setiap murid baru, sehingga mampu merancang proses pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan,” ujarnya.
Suharti juga menekankan agar setiap satuan pendidikan dapat melaksanakan MPLS Ramah sesuai panduan pelaksanaan dengan humanis, tanpa kekerasan, tanpa perploncoan, dan penuh kebermaknaan.
“Panduan MPLS Ramah ini bukan soal pengenalan fisik sekolah, tetapi juga penumbuhan dan penguatan karakter. Tak hanya ditujukan untuk pembekalan pada murid, tetapi juga banyak manfaatnya untuk para guru,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Suharti mengajak pemangku kepentingan, insan pendidikan dan orangtua untuk saling memberi penguatan agar MPLS Ramah dapat menjadi momen yang menyenangkan.
“Mari kita jadikan MPLS Ramah sebagai momen transisi yang menggembirakan bagi para siswa. Bukan beban, tapi harapan. Bukan ketakutan, tetapi menumbuhkan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penguatan Karakter, Kemdikdasmen, Rusprita Putri Utami menyampaikan, kebijakan MPLS Ramah dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.
Sesuai Surat Edaran Mendikdasmen, pelaksanaan MPLS Ramah berlangsung selama 5 hari pada minggu pertama tahun pelajaran baru. Hal itu berlaku pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, kecuali satuan pendidikan berasrama (boarding school).
“Khusus boarding school, MPLS Ramah disesuaikan dengan kebutuhan, karena situasinya yang lebih kompleks,” kata Rusprita.
Ditambahkan, MPLS dilakukan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter siswa, membantu siswa baru beradaptasi secara sosial dan emosional, mengenalkan kurikulum, sarana prasarana, dan budaya di satuan pendidikan.
“Selain menjadi dasar pemetaan kebutuhan perkembangan murid oleh guru,” ujarnya.
MPLS menjadi salah satu wadah pembiasaan positif siswa yang dimulai dari menyapa guru, bersikap sopan, dan menjaga kebersihan serta saling menghormati satu sama lain.
Rusprita menyebut, kegiatan MPLS Ramah terbagi dalam 2 bagian. Pertama, kegiatan yang bersifat wajib, yang harus dilaksanakan dengan mengacu pada silabus. Kegiatan dipilih sesuai dengan ciri khas dan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing,” ucapnya.
MPLS Ramah juga menegaskan kegiatan yang dilarang agar terhindar dari praktik perpeloncoan, kekerasan, sertansegala bentuk aktivitas yang merugikan dan tidak mendidik para siswa. Dan kegiatan yang tidak membebani orang tua melalui pungutan dalam bentuk apapun.
Rusprita berharap, transformasi budaya sekolah yang dimulai sejak hari pertama dalam bentuk MPLS Ramah dapat menjadi gerbang menuju pendidikan yang memuliakan siswa, mengedepankan karakter, dan membangun ekosistem aman, nyaman, dan menggembirakan di sekolah. (Tri Wahyuni)
