Suara Karya

Ketua DPR Dukung Rencana Pemerintah Bentuk Lembaga Legislasi

JAKARTA (Suara Karya): Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh rencana pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah. Selain sebagai jalan keluar untuk membenahi carut-marutnya peraturan perundangan dan saling bertabrakan, Lembaga Legislasi Pemerintah juga bisa menjadi ‘counter part’ Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. 

“Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet sedang merumuskan pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah sebagai badan tunggal yang bertugas mengusulkan dan menangani draf regulasi, serta mengharmonisasi regulasi dari pusat sampai daerah,” ujar Bamsoet, saat peluncuran Sistem Data dan Informasi Penelitian (SDIP), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/18).

Karena itu, DPR RI mendukung pembentukan lembaga tersebut. Sehingga BKD DPR RI bisa memanfaatkan SDIP untuk membantu pemerintah dalam mensupport data bagi Lembaga Legislasi Pemerintah.

SDIP membuat berbagai hasil penelitian yang dilakukan oleh BKD DPR RI. Mulai dari jurnal, buku, kajian analisis, hasil diskusi sampai policy brief. SDIP bisa diakses melalui situs www.sdip.go.id.

“Berbagai hasil penelitian juga ditampilkan dalam infograsis yang menarik. Masyarakat bisa memanfaatkan open data ini untuk menilai sejauh mana kinerja penelitian kedewanan maupun untuk keperluan ilmiah penunjang kegiatan akademik lainnya,” kata Bamsoet.

Sebagai lembaga yang menopang kegiatan penelitian kedewanan, politisi Partai Golkar ini meminta BKD DPR RI bisa memanfaatkan big data dalam SPID tidak hanya untuk kegiatan kedewanan saja, tetapi juga untuk membantu kegiatan pemerintahan lainnya. Terutama dalam hal perancangan dan perumusan sebuah undang-undang.

“BKD DPR RI punya banyak data kajian dan penelitian tentang peraturan daerah yang tidak sejalan dengan peraturan perundangan, ataupun peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tambah politisi Golkar itu.

Karenanya, di internal DPR RI, BKD sedang menyelesaikan legislasi review untuk mengevaluasi berbagai perundangan yang tidak efektif. Nantinya bisa di drop agar kita tidak obesitas peraturan,” ungkap Bamsoet.

Dengan jumlah sekitar 200 peneliti, kinerja BKD DPR RI ke depan dituntut melahirkan perundangan yang lebih efektif dan efisien. Sehingga kajian dan penelitian perlu terus ditingkatkan. “BKD DPR RI harus menjadi lembaga peneliti yang hasil kajiannya tajam, akurat dan mudah dicerna masyarakat,” karanya.(Gan)

Related posts