Suara Karya

LLDikti Wilayah III Dorong Penguatan Kehumasan dan Protokoler bagi PTS di Jakarta

JAKARTA (Suara Karya): Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III sukses menggelar Diskusi Panel Hubungan Masyarakat dan Protokoler bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah III Jakarta di kampus Universitas Budi Luhur (UBL), Rabu (18/6/25).

Acara tersebut menyatukan praktisi kehumasan dan protokoler untuk menyelaraskan komunikasi publik serta memperkuat reputasi dan citra institusi PTS.

“Fungsi kehumasan di era digital tak lagi sekadar menyampaikan informasi institusional, tetapi berkembang menjadi jembatan strategis antara perguruan tinggi dan masyarakat luas,” kata Deputi Bidang Non Akademik, UBL, Dr Deni Mahdiyana dalam sambutan pembuka.

Ditambahkan, humas kini dituntut untuk mampu membentuk narasi positif, menjaga kredibilitas institusi, serta membangun keterlibatan publik secara aktif melalui berbagai saluran komunikasi.

Untuk itu, LLDikti Wilayah III melalui program ‘Diktisaintek Berdampak’ memberi arahan konkret dan pendampingan yang sistematis kepada PTS untuk membangun sistem komunikasi yang tanggap, akuntabel, dan partisipatif.

“Di tengah dinamika pendidikan tinggi yang semakin kompleks, fungsi kehumasan memainkan peran sentral dalam membentuk citra institusi di mata publik,” kata Plt Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Tri Munanto, S.E, M.Ak.

Ditambahkan, LLDikti Wilayah III akan mendorong setiap PTS di Jakarta untuk memiliki unit kehumasan yang tidak hanya reaktif dalam menangani isu, tetapi juga proaktif dalam merancang strategi komunikasi yang berkelanjutan.

“Pentingnya peran humas dan protokoler dalam membangun citra positif perguruan tinggi,” ucapnya.

Tri Munanto berharap, humas PTS dapat menyelaraskan strategi komunikasi mereka dengan arah kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.

“Diktisaintek Berdampak hadir sebagai panduan sekaligus platform kolaboratif yang menghubungkan antarunit kehumasan di seluruh perguruan tinggi dengan kementerian. Hal itu guna memastikan pesan yang disampaikan tetap konsisten, terukur, dan berdampak luas,” katanya.

Prinsip keterbukaan informasi publik juga menjadi sorotan penting, di mana setiap aktivitas komunikasi harus mampu memberi akses yang adil dan transparan bagi masyarakat terhadap informasi kebijakan maupun capaian perguruan tinggi.

Tri Munanto juga menegaskan, humas dan protokoler memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita dan 17 program prioritas nasional melalui publikasi yang berdampak hingga pelosok negeri.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Doddy Zulkifli Indra Atmaja mengatakan, komunikasi publik harus mampu membangun citra dan reputasi institusi, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial secara bijak di tengah tantangan misinformasi dan post-truth. Komunikasi yang efektif harus responsif, akurat, dan berbasis data, sehingga mampu menyampaikan pesan yang berdampak luas bagi publik.

“Transformasi digital telah membuka ruang baru dalam pengelolaan komunikasi publik. Media sosial kini menjadi arena utama dalam penyebarluasan informasi dan interaksi dengan khalayak,” kata Doddy.

Kemdiktisaintek menekankan pentingnya pengelolaan media sosial institusi PTS dengan pendekatan berbasis data, kreatif, serta responsif terhadap kebutuhan publik.

“Di era netizen menjadi aktor utama dalam ekosistem informasi, kehadiran PTS di platform digital seperti Instagram, TikTok, X (Twitter), dan YouTube harus dioptimalkan untuk membangun narasi positif yang relevan, faktual, dan menginspirasi,” katanya.

Ketua Tim Publikasi dan Dokumentasi Kemdiksaintek, Dinna Handini mengatakan, pengelola humas pada institusi perlu harus adaptif dan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi yang ada pada saat ini.

“Mungkin dulu hanya sebatas publikasi di media koran, tetapi saat ini perlu sekali untuk mempublikasikannya secara digital,” pungkasnya.

Selain penguatan fungsi kehumasan dan media sosial, aspek protokoler juga menjadi perhatian penting dalam pengembangan tata kelola komunikasi institusional. Protokoler tidak hanya mengatur tata laksana acara resmi, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan identitas institusi.

Menurut Ketua Tim Protokol Kemdiktisaintek, Arifin Habibillah, kementerian mengarahkan PTS untuk membangun sistem protokoler yang fleksibel, efisien, dan tetap menjunjung tinggi etika dan Prosedur Operasional Standar (POS).

Dalam sesi diskusi panel, Humas UBL, Anastasya Putri menawarkan sudut pandang alternatif terkait strategi publikasi kehumasan di perguruan tinggi.

Menurutnya, publikasi tidak harus selalu difokuskan pada media online yang umum digunakan. Humas perguruan tinggi juga bisa mulai melirik platform homeless media sebagai sarana kreatif untuk memperkenalkan kampus kepada masyarakat luas.

“Media alternatif ini berpotensi menjadi ruang promosi yang segar dan unik, memperluas jangkauan komunikasi institusi pendidikan secara lebih inklusif,” katanya.

Narasumber lain dari Universitas Tarumanegara, Septia Winduwati menyampaikan, perguruan tinggi dapat lebih efektif bila memanfaatkan konten organik dari lingkungan internal kampus.

Yang dimaksud dengan konten organik adalah materi promosi yang bersumber langsung dari sivitas akademika, seperti foto dengan model mahasiswa sendiri, pencapaian institusi, atau aktivitas kampus lainnya.

“Pendekatan ini tak hanya memperkuat identitas kampus, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan audiens karena terasa lebih autentik dan relevan,” ucap Septia.

Narasumber dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dina Kristina, menekankan penerapan keprotokoleran di lingkungan PTS, khususnya di Jakarta. Penerapannya berpedoman pada aturan yang ditetapkan oleh kementerian.

“Hal-hal mendasar seperti penempatan bendera, urutan penyebutan tamu, hingga posisi tempat duduk undangan perlu diperhatikan secara cermat,” katanya.

Menurut Dina, kunci utama dalam menjalankan keprotokoleran adalah pemahaman awal yang baik dari pihak PTS terhadap prinsip dan pedoman protokol yang berlaku. (Tri Wahyuni)

Related posts