Suara Karya

Mahasiswa Akhir Bidang Kesehatan Diundang Jadi Relawan Cegah Covid-19

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengundang mahasiswa tingkat akhir bidang kesehatan untuk jadi relawan dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19). Para relawan akan fokus pada kegiatan edukasi, pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan, keterlibatan mahasiswa dalam gerakan masyarakat tersebut, karena disadari upaya pengendalian covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian.

“Undangan ini bersifat sukarela. Negara saat ini membutuhkan pahlawan medis untuk berjuang bersama untuk memutus mata rantai penularan covid-19,”  katanya.

Ditegaskan, relawan mahasiswa tidak diterjunkan ke rumah sakit untuk membantu merawat pasien, tetapi membantu dalam komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat. Misalkan, bertugas di layanan ‘call center’  dan membantu saat wabah dalam keadaan darurat sesuai kompetensi dan kewenangannya.

“Mahasiswa yang berminat akan diberi pelatihan dan pendampingan. Mereka juga memakan alat perlindungan diri (APD) yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), insentif dari Kemdikbud dan sertifikat pengabdian. Hal itu akan menjadi penilaian kinerja dalam program Co-As dan dihitung sebagai satuan kredit semester,” katanya.

Kemdikbud telah meminta bantuan Rektor/Direktur Politeknik Kesehatan untuk mendorong Dekan Fakultas Kedokteran/Keperawatan/Ilmu Kesehatan Masyarakat untuk menyosialisasikan inisiatif ini kepada mahasiswa tingkat akhir atau sedang menjalani Co-Asssistant (Co-As).

“Proses koordinasi dengan berbagai pimpinan perguruan tinggi terus kami dilakukan,” ucap Nadiem.

Sementara itu, Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Nizam berharap inisiatif itu mampu meningkatkan kompetensi dan membentuk jiwa kemanusiaan dari para calon dokter dan tenaga medis.

“Ditjen Dikti bekerja sama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) bekerja sama untuk menggerakkan para mahasiswa kedokteran yang ingin  menjadi relawan memerangi Covid-19,” katanya.

Nizam menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi terkait detail teknis pendaftaran, pelatihan dan berbagai dukungan yang dibutuhkan untuk menjalankan inisiatif itu. Hingga saat ini, Kemdikbud telah berkoordinasi dengan 26 Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakit Pendidikan sebagai sub-center untuk  ‘screening’ dan penanganan pasien Covid-19.

“Inisiatif ini sejalan dengan Kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Kemdikbud. Aktivitas relawan akan dikonversikan menjadi penilaian kinerja mahasiswa atau satuan kredit semester,” ujarnya.

Program itu mendukung Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/0883/2020 tentang Jejaring Pelayanan Covid-19 di Rumah Sakit Pemberi Pelayanan Non-Rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Surat Edaran meminta Rumah Sakit milik 10 universitas di Indonesia untuk merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien positif Covid-19.

Kesepuluh universitas itu adalah Universitas Indonesia (Jakarta), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Brawijaya (Malang), Universitas Udayana (Bali), Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Sumatera Utara (Medan).dan Universitas Tanjungpura (Pontianak). (Tri Wahyuni)

Related posts