JAKARTA (Suara Karya): Majelis Pendidikan Kristen (MPK) menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
“Semoga Permendikdasmen No 1 Tahun 2025 dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekolah-sekolah swasta di Tanah Air,” kata Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia, Handi Irawan di Jakarta, Senin (20/1/25).
MPK menyebutkan tiga usulan terkait Permendikdasmen No 1 Tahun 2025. Pertama, guru yang ditempatkan sekolah-sekolah swasta, terutama yayasan penyelenggara pendidikan Kristen dibawah MPK di Indonesia dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai.
Selain itu, lanjut Handi, guru tersebut juga memenuhi kualifikasi dan kebutuhan Satuan Pendidikan Khusus di daerah-daerah di bawah koordinasi MPK Wilayah terutama di wilayah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang kurang berkembang dibanding daerah lainnya di Indonesia.
“Karena itu, ditempatkan guru ASN di daerah tersebut akan meningkatkan kualitas pendidikan dan berdampak positif bagi peserta didik,” ucap Handi.
Usulan kedua, guru ASN yang diredistribusikan pada Satuan Pendidikan oleh Masyarakat dapat ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan institusi pemerintah maupun swasta di bidang pendidikan.
Sedangkan usulan ketiga, ditambahkan Handi, pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan redistribusi guru yang ditempatkan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. (Tri Wahyuni)
