JAKARTA (Suara Karya): Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan dunia media tengah menghadapi perubahan besar akibat pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Teknologi itu bukan lagi sekadar alat bantu, tetapi mulai mengambil peran yang sebelumnya menjadi fungsi utama media, yaitu menyediakan dan menjelaskan informasi kepada publik.
Menurut Hetifah, transformasi teknologi telah mengubah secara fundamental cara informasi diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi masyarakat. Bahkan, AI kini mulai menjadi ‘gerbang baru’ bagi publik untuk memahami berbagai peristiwa dan isu.
“AI kini tak lagi menjadi teknologi eksperimental. Ia sudah mengambil sebagian fungsi media, membantu masyarakat mencari informasi dan memahami isu kompleks,” kata Hetifah dalam acara diskusi yang digelar bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Minggu (15/3/26).
Diskusi bertajuk ‘Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas’ itu menghadirkan dua narasumber yaitu Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data, Badan Pusat Statistik (BPS), Prof Setia Pramana; dan Peneliti Ahli Madya di Pusat Riset Mekatronika Cerdas BRIN, Hanif Fakhrurroja.
Hetifah dalam sambutannya membahas masa depan jurnalisme di era AI. Ia mengungkapkan, data terbaru penggunaan AI generatif berkembang sangat cepat di berbagai lapisan masyarakat.
“Pada 2025 saja, semakin banyak orang menggunakan AI secara rutin untuk mencari informasi,” katanya.
Di kalangan generasi muda, khususnya Generasi Z, lebih dari 70 persen diketahui memanfaatkan AI untuk memperoleh informasi.
“Ini sinyal kuat, lanskap informasi kita sedang berubah,” ujarnya.
Perkembangan tersebut, lanjut Hetifah, membuat ekosistem informasi global mengalami pergeseran besar. Teknologi AI kini sudah masuk hampir ke seluruh lini kerja media, mulai dari produksi berita hingga distribusi konten.
“Di banyak ruang redaksi internasional, AI sudah digunakan untuk menganalisis dokumen dalam jumlah besar, melakukan transkripsi wawancara, mengolah data publik, hingga membantu menyusun ringkasan berita,” pungkasnya.
Namun di balik manfaatnya, Hetifah menilai perkembangan AI juga membawa ancaman serius bagi kualitas informasi publik.
Salah satu risiko utama adalah membanjirnya informasi digital yang datang dari berbagai platform setiap hari.
Kondisi itu, menurut Hetifah, membuat masyarakat menghadapi tekanan informasi yang sangat besar. “Setiap hari kita menerima ribuan informasi dari berbagai platform digital. Ini biaa membuat kita stres, karena sulit membedakan mana yang benar dan tidak,” katanya.
Selain itu, teknologi AI juga mempermudah pembuatan manipulasi konten seperti gambar, video, maupun suara palsu atau deepfake yang tampak sangat realistis.
Hetifah bahkan mengaku pernah menjadi korban pemalsuan suara menggunakan teknologi AI untuk melakukan penipuan kepada rekanan dan kerabatnya.
“Sekarang bukan hanya foto atau pesan WhatsApp yang bisa dipalsukan, tetapi juga suara. Orang bisa menelpon dengan suara yang seolah-olah seperti kita,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti fenomena baru dalam industri media yang dikenal sebagai synthetic media, yaitu sistem otomatis yang memungkinkan algoritma melakukan berbagai tahapan produksi berita, mulai dari seleksi isu hingga distribusi konten.
Menurut Hetifah, otomatisasi tersebut menunjukkan, industri media telah memasuki fase baru yang lebih maju.
Meski demikian, ia menegaskan AI tidak seharusnya menggantikan jurnalis. Teknologi tersebut harus diposisikan sebagai alat bantu dalam proses kerja jurnalistik.
“AI seharusnya menjadi co-pilot bagi jurnalis, membantu mempercepat pekerjaan newsroom, bukan menggantikan manusia,” katanya.
Ia menekankan, keputusan editorial, proses verifikasi fakta, hingga penilaian etika harus tetap berada di tangan jurnalis. “Dunia pendidikan dan industri media perlu memperkuat sejumlah keterampilan penting agar jurnalisme tetap relevan di era teknologi,” ucapnya.
Disebutkan, keterampilan itu mencakup literasi data, yaitu kemampuan memahami dan mengolah data untuk mengungkap fakta yang tersembunyi.
Kedua adalah literasi AI agar masyarakat dan jurnalis memahami cara kerja serta batasan teknologi tersebut. Ketiga adalah kemampuan verifikasi informasi digital secara sistematis.
Prinsip dasar jurnalisme seperti akurasi, verifikasi berlapis, dan kepentingan publik harus tetap menjadi fondasi utama di tengah perubahan teknologi. “Teknologi boleh berubah, platform boleh berganti, tetapi prinsip dasar jurnalisme tidak boleh berubah,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap jurnalisme manusia masih jauh lebih tinggi dibandingkan konten yang sepenuhnya dibuat oleh AI.
Survei menunjukkan, hanya sekitar 12 persen responden di Indonesia yang merasa nyaman dengan berita yang sepenuhnya ditulis oleh AI.
“Ini menunjukkan, kepercayaan publik masih bertumpu pada jurnalis manusia. Masa depan jurnalisme pada akhirnya ada di tangan para jurnalis itu sendiri,” kata Hetifah.
Ia pun menegaskan, di tengah derasnya arus teknologi, masyarakat justru semakin membutuhkan media yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan terverifikasi.
“Ketika teknologi makin canggih, publik justru semakin membutuhkan jurnalisme yang bisa dipercaya,” katanya menandaskan. (Tri Wahyuni)
