JAKARTA (Suara Karya): Di tengah meningkatnya tantangan lingkungan dan urgensi pengurangan emisi karbon, pengelolaan limbah kini tak lagi dipandang sebatas kewajiban operasional perusahaan.
Limbah justru semakin dilihat sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Pandangan tersebut menjadi landasan bagi PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dalam memperkuat berbagai program pengelolaan limbah di seluruh unit usahanya.
Melalui Agenda Keberlanjutan 2030, perusahaan menargetkan pengalihan sedikitnya 3.000 ton limbah dari tempat pembuangan akhir (TPA) setiap tahunnya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi sumber daya dan mendorong praktik ekonomi yang lebih berkelanjutan.
“Berbekal prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R), LPKR mengembangkan sistem pengelolaan limbah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari karyawan, penghuni kawasan, tenant, hingga mitra pengelolaan limbah dari sektor publik dan swasta,” kata Presiden Direktur LPKR, Indra Yuwana, di Jakarta, Rabu (17/6/26).
Di sektor perhotelan, jaringan hotel Aryaduta menerapkan sistem pemilahan sampah yang terstandarisasi dengan memisahkan limbah organik, anorganik, dan material yang dapat didaur ulang.
“Berbagai jenis limbah seperti botol plastik, kardus, hingga minyak jelantah dikumpulkan untuk diproses kembali menjadi produk bernilai guna,” ungkapnya.
Upaya pengurangan limbah juga dilakukan melalui penggantian kemasan sabun dan sampo sekali pakai dengan dispenser isi ulang, serta pemanfaatan teknologi QR code untuk mengurangi penggunaan kertas dalam aktivitas operasional sehari-hari.
Tak hanya berfokus pada lingkungan, program tersebut juga memberi dampak sosial. Melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat, makanan dan minuman berlebih dari operasional hotel disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Langkah itu membantu mengurangi limbah makanan sekaligus memperluas manfaat sosial dari kegiatan usaha,” ucapnya.
Sementara itu, di kawasan residensial dan township yang dikelola LippoLand, berbagai inovasi pengolahan limbah organik terus dikembangkan.
Program pengomposan, budidaya maggot untuk mengolah sisa makanan, hingga pemanfaatan teknologi biopower menjadi bagian dari upaya mengubah sampah organik menjadi sumber daya yang bernilai.
Perusahaan juga tengah menguji pemanfaatan limbah lanskap sebagai bahan kompos guna memperluas penggunaan kembali material yang sebelumnya berpotensi berakhir di TPA.
Transformasi limbah menjadi sumber daya bahkan dilakukan hingga skala industri.
Departemen Wastewater Treatment Plant (WWTP) saat ini mengeksplorasi pemanfaatan produk sampingan biodegradable sebagai pupuk organik. Selain itu, sludge cake hasil pengolahan limbah juga dikaji potensinya sebagai bahan konstruksi, termasuk untuk pembuatan blok beton.
Di sektor ritel, Lippo Malls mencatat kemajuan dalam pengurangan limbah dengan tingkat pengalihan sampah dari TPA mencapai sekitar 18 persen dari total limbah yang dihasilkan.
Selain mendaur ulang kertas, plastik, dan aluminium, pengelola pusat perbelanjaan juga bekerja sama dengan mitra khusus untuk menangani limbah refrigeran dari sistem pendingin berskala besar yang memerlukan pengelolaan khusus.
Kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, yang telah diterapkan di Jakarta dan Bali juga terus diperkuat melalui kolaborasi dengan tenant di berbagai pusat perbelanjaan.
Indra Yuwana kembali menegaskan, penerapan prinsip ekonomi sirkular merupakan bagian penting dari strategi keberlanjutan perusahaan.
“Penerapan ekonomi sirkular tidak hanya membantu kami mencapai target keberlanjutan, tetapi juga menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, LPKR menunjukkan, sampah tidak selalu berakhir sebagai limbah. Dengan inovasi dan kolaborasi yang tepat, limbah dapat diubah menjadi sumber daya produktif yang memberi manfaat ekonomi, sosial, sekaligus lingkungan. (Tri Wahyuni)
