JAKARTA (Suara Karya): Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa realisasi produksi Migas cenderung menurun. Kondisi ini mengikuti trendline dari proyeksi produksi base, namun demikian angka realisasi lebih besar daripada angka proyeksi produksi base sebagai dampak positif dari beberapa program yang berhasil.
Menurut Tutuka, untuk mendukung upaya peningkatan produksi minyak dan gas, Pemerintah terus melakukan perbaikan terms and conditions dalam Indonesia Petroleum Bidding Round.
“Perbaikan tersebut antara lain adalah split bagi hasil hingga 50:50 untuk kategori high-risk, First Tranche Petroleum (FTP) berkurang menjadi 10% (shareable), skema PSC secara fleksibel dengan investor diperbolehkan memilih skema cost recovery atau gross split, DMO price 100% ICP selama waktu masa kontrak dan perbaikan fiskal term lainnya,” katanya di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut, untuk mendukung lingkungan berkelanjutan di industri hulu migas, Pemerintah terus memperkuat implementasi dari regulasi Permen ESDM no 2 Tahun 2022 tentang lingkup penyelenggaraan CCS/CCUS pada kegiatan usahya hulu migas.
Tutuka menyampaikan bahwa potensi bisnis CCS/CCUS di industri hulu migas nasional sangat menjanjikan sehingga Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong implementasinya sehingga dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan daya saing industri hulu migas nasional.
Sekadar informasi, kinerja produksi dan lifting kuartal I 2023 yang lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu terus dijaga momentumnya dengan melakukan berbagai langkah. Salah satunya adalah rapat kerja produksi, metering dan pemeliharaan fasilitas 2023 di Surabaya yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 Mei hingga 31 Mei 2023.
ASMETI Dukung Pemerintah
Sementara itu, Asosiasi Sistem Metering Indonesia (ASMETI), menyatakan sikapnya untuk mendukung dan bersinergi dengan SKK Migas, untuk dapat mencapai target produksi nasional untuk minyak dan gas (Migas).Perayataan itu diungkapkan Ketua Umum ASMETI Daharmono dan Sekjen ASMETI Bhudyarso di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Dharmono menungkapakan, kapasitasnya meyakinkan user bahwa produksi gas dan minyak terkirim dari lapangan ke client sesuai volumenya.
“ASMETI meyakinkan Stakeholder bahwa produksi gas dan minyak di lapangan terkirim sampai ke user sesuai volumenya dan dengan enginer yang terkualisifikasi” kata Dharmono.
Sementara itu, Sekjen ASMETI Bhudyarso mengatakan bahwa asosiasinya siap mendukung Kebijakan SKK Migas sebagai Narasumber Kompetensi Profesi Metering System Custody Transfer Migas,” kata. (Pram)
