JAKARTA (Suara Karya): Tradisi Pacu Jalur, lomba perahu tradisional khas masyarakat Kuantan Singingi, Provinsi Riau, saat ini tengah menarik perhatian dunia internasional.
Perhatian itu dipicu oleh viralnya aksi yang dilakukan anak penari pacu atau anak coki, yang menampilkan gerakan ritmis memutar tangan dan mengayunkan tubuh saat perahu melaju di atas Sungai Batang Kuantan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menyampaikan, tradisi Pacu Jalur telah lama ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan itu merujuk pada SK Penetapan nomor 186/M/2015 berasal dari Provinsi Riau.
“Penetapan itu untuk memberi perlindungan hukum dan pengakuan nasional terhadap budaya lokal,” jata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam taklimat media, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Hadir dalam kesempatan yang sama, yaitu Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby; dan penari pacu yang menjadi sorotan publik usai muncul di media sosial, Rayyan Arkan Dikha.
Ia memberi apresiasi atas upaya yang Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) lewat penyelenggaraan Festival Pacu Jalur yang menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2015.
Lebih dari sekadar olahraga air, Pacu Jalur merupakan ekspresi budaya yang sarat nilai-nilai spiritual, sosial, dan historis. Pacu Jalur berasal dari kata pacu yang berarti lomba atau kejar dan jalur yang merujuk pada perahu kayu sepanjang 25-40 meter memuat 50-73 orang pendayung.
Proses pembuatan jalur melibatkan ritual adat dan semangat gotong royong, mencerminkan nilai budaya yang hidup dan mengakar kuat pada masyarakat Kuantan Singingi.
Rayyan Arkan Dikha ketika ditanya perasaannya ketika namanya dikenal hingga mancanegara, siswa kelas 5 SD tersebut mengaku bangga. “Saya gembira saat tahu video saya selama Pacu Jalur viral mendunia,” kata anak laki-laki yang biasa dipanggil Dikha itu.
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby mengatakan, pihaknya akan berupaya mengembangkan Pacu Jalur sebagai bagian dari ekosistem kebudayaan dan pariwisata daerah.
Ia menceritakan perjalanan Pacu Jalur dari masa ke masa. Tahun ini Pacu Jalur mencapai usia 120 tahun dan pertama kali diperkenalkan pada masa penjajahan Belanda pada 1905.
“Awalnya jalur digunakan untuk mengangkut kebutuhan sehari-hari, kemudian tradisi ini berkembang menjadi perlombaan perahu yang dipersembahkan untuk Ratu Wilhelmina setiap tahunnya pada 31 Agustus,” katanya.
Setelah Indonesia merdeka, Pacu Jalur berubah fungsi menjadi ajang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang rutin diselenggarakan setiap Agustus. Kegiatan tersebut telah menjadi agenda nasional.
Kepada media, Dikha memperlihatkan tariannya saat berada di haluan kapal. Disorot puluhan kamera, Dikha dengan lihai memperagakan tariannya.
Menbud Fadli Zon didampingi oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi, Azhar langsung berlagak bak sedang mendayung kapal.
Penampilan itu ditutup dengan tepuk tangan yang memenuhi ruangan. Tradisi Pacu Jalur yang kini mendunia merupakan bukti bahwa kearifan lokal Indonesia memiliki daya saing dan daya tarik yang tinggi di mata dunia.
Inisiasi inskripsi Pacu Jalur sebagai Warisan Budaya Takbenda yang diakui UNESCO juga dibahas dalam taklimat media.
Disampaikan Menbud Fadli Zon, dirinya menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan yang akan berupaya untuk memperjuangkan Pacu Jalur sebagai WBTb dunia.
“Memang antrian cukup banyak, namun ini merupakan bagian dari tradisi budaya yang panjang ratusan tahun. Hal itu bisa kita perjuangkan, lewat kajian, naskah akademik, serta dossier,” ucap Fadli Zon.
Sejalan dengan upaya pemajuan kebudayaan yang tak hanya menyasar seni, tetapi juga permainan tradisional, olahraga rakyat, pangan lokal, ritus, manuskrip, sastra, tradisi lisan, dan lain-lain. Ia juga berharap warisan budaya itu terus berlanjut dari generasi ke generasi.
Hadir pula Staf Ahli Menteri bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkitri; Staf Ahli Menteri bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan, Anindita Kusuma Listya; Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual, Yayuk Sri Budi Rahayu; serta pejabat daerah. (Tri Wahyuni)
