Suara Karya

Terima Iuran Rp144 Triliun, Keuangan BPJS Kesehatan Lagi-Lagi Surplus

JAKARTA (Suara Karya): Hingga 31 Desember 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan mencatat total penerimaan iuran Rp144,04 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp143,32 triliun.

Untuk pembayaran klaim, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana hingga Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Dana tersebut dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Demikian dikemukakan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, di Jakarta, Selasa (18/7/23).

Sehatnya kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas itu sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.

Berkat keberhasilan itu, tak heran jika Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama 9 kali berturut-turut, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Mantan Wakil Menteri Kesehatan itu menambahkan, BPJS Kesehatan juga mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama 14,07 hari kalender.

Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.

Pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining. Keberhasilan itu berkat kerja keras dan komitmen mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada itu menyebut, tahun 2022 sangat mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan pertambahan jumlah peserta JKN menjadi 248.771.083 jiwa. Angka itu tumbuh pesat dibanding tahun 2021 sebesar 235.719.262 jiwa.

“Capaian itu merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan berhasil dicapai dalam kurun waktu 10 tahun. Berbeda dengan negara-negara lain yang butuh waktu puluhan tahun untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC),” ujarnya.

Apalagi jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN. “Peningkatan jumlah peserta JKN diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan,” kata Prof Ali Ghufron.

Pada 2022, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Peningkatan jumlah mitra layanan kesehatan berdampak positif terhadap masyarakat. “Kami juga menerapkan layanan antrean online di 21.335 FKTP dan 2.779 FKRTL. Kami juga memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur di FKRTL untuk informasi yang lebih baik kepada peserta,” ujarnya.

BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama 2022, BPJS Kesehatan memberi dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya Rp5,4 triliun.

“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan kualitas layanan tercermin dalam penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan menerima Rp144,04 triliun. Angka itu meningkat dibanding tahun 2021 sebesar Rp143,32 triliun,” tuturnya.

Peningkatan penerimaan iuran karena didukung peningkatan jumlah kanal pembayaran yang mencapai 955.429 titik, mulai dari perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN.

“Selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan,” kata Prof Ali Ghufron.

Angka itu dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.

BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital. Inovasi itu memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan layanan kesehatan.

Disebutkan, inovasi digital dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat pada skor 89,62, dibanding tahun 2021 yang berada di angka 87,63,” katanya.

Tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 pada 2021 menjadi 90,36 pada 2022.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan tengah menggaungkan upaya transformasi mutu layanan. Inovasi yang menjadi inti Program JKN, seperti penerapan Janji Layanan JKN kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL.

Terbaru, BPJS Kesehatan merilis fitur I-Care JKN untuk memberi kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.

Atas komitmen yang ditunjukkan, tak heran jika BPJS Kesehatan terus mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun internasional, diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand.

“Kami harap capaian yang diraih dalam pengelolaan Program JKN dapat terus memberi manfaat yang nyata bagi peserta,” kata Ali Ghufron menandaskan. (Tri Wahyuni)

Related posts