JAKARTA (Suara Karya): Pengurus DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dan pengurus DPD AMPI menegaskan rapat yang mengatasnamakan pleno AMPI ke-V yang memutuskan penonaktifan Jerry Sambuaga sebagai Ketua Umum DPP AMPI adalah rapat ilegal serta tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART dan peraturan organisasi. Sejauh ini DPP dan DPD AMPI seluruh Indonesia solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga hingga masa bakti 2027.
“Rapat yang mengatasnamakan DPP AMPI yang dilakukan oleh saudara Omar Syarief pada hari Sabtu 8 Maret 2025 adalah ilegal dan tidak sah karena bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi,” tegas Wakil Ketua Umum DPP AMPI Ema Asmawati dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/3).
Menurut Ema, penonaktifan Jerry Sambuaga sebagai Ketua Umum DPP AMPI yang dilakukan Omar Syarief pada rapat ilegal tersebut tidak memiliki dasar hukum atau landasan organisasi yang jelas. “Jangankan bicara landasan hukumnya, tempat mereka bikin rapat pleno saja kabarnya mereka tidak minta izin sama DPP Partai Golkar. Mereka seenaknya gunakan aula Golkar untuk bikin pertemuan ilegal mengatasnamakan AMPI padahal tidak mendapatkan izin dari DPP Golkar,” katanya.
Menurut Ema, DPP AMPI selama bulan suci Ramadhan ini justru fokus melakukan kegiatan positif bersama masyarakat, seperti yang dilakukan baru-baru ini dengan memberikan takjil dan makanan untuk bukber bersama warga sekitar Kantor DPP Partai Golkar serta memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Jabodetabek.
Sambil tetap melakukan konsolidasi dan kegatan positif untuk masyarakat, DPP AMPI kata Ema juga sedang menunggu proses yang dilakukan di Dewan Etik Partai Golkar.
“DPP AMPI menghormati proses yang dilakukan di Dewan Etik. Setelah proses dan putusan Dewan Etik selesai, DPP AMPI akan segera melakukan rapat pleno yang sah dan legal,” tegasnya.
Penegasan juga disampaikan Ketua DPD AMPI Provinsi Kalimantan Tengah, Windarti yang mengatakan pihaknya bersama pengurus DPD AMPI seluruh Indonesia solid di bawah kepemimpinan Jerry Sambuaga.
“Kami para kader AMPI di daerah solid bersama Ketum Jerry. Apa yang dilakukan oleh Saudara Omar Syarief yang mengatasnamakan DPP AMPI adalah ilegal dan tidak sah. Itu jelas melanggar AD/ART dan Peraturan Organisasi,” katanya.
Menurut Windarti, kalaupun ada persoalan di internal organisasi, sebaiknya persoalan itu diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Jika tidak bisa diselesaikan, bisa juga dibawa ke Dewan Etik, bukan langsung menggelar pleno yang prematur. “Akhirnya bisa muncul pertanyaan, siapa aktor yang sebenarnya memiliki agenda dibalik rapat ilegal ini,” katanya.
Sementara Wakil Bendahara Umum DPP AMPI Abdi Perwito mengatakan yang seharusnya dipecat adalah Omar Syarief yang menggelar rapat pleno dengan mengatasnamakan DPP AMPI.
“Yang seharusnya dipecat adalah saudara Omar dan oknum-oknum yang mengatasnamakan DPP AMPI yang membuat rapat ilegal itu. Karena yang mereka lakukan adalah ilegal dan bisa dikategorikan sebagai perbuatan makar,” tegasnya.
Sebagai informasi, AMPI melakukan revitalisasi kepengurusan dalam Rapat Pleno ke-V yang digelar pada tanggal 8 Maret 2025 di aula grha DPP Partai Golkar. Salah satu keputusan dalam pleno tersebut adalah penonaktifan Jerry Sambuaga dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP AMPI. (Pram)