JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat mendukung ekonomi digital dalam rangka pelayanan penanaman modal dengan melakukan kerja sama untuk mempercepat pelayanan perizinan dan nonperizinan, kemudahan berusaha dan pemberian fasilitas atau insentif.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dan Kemudahan Berusaha bagi Perusahaan Bidang Ekonomi Digital di Provinsi DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala BKPM Thomas Lembong menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dan Kemudahan Berusaha Bidang Ekonomi Digital di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala BKPM Thomas Lembong, di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/5).
Anies menyampaikan peningkatan pelayanan perizinan, nonperizinan dan kemudahan berusaha akan meningkatkan iklim usaha dan mendorong investasi swasta, baik domestik maupun mancanegara yang akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan pendapatan daerah.
“Kemudahan berusaha juga diharapkan mendorong pertumbuhan PDRB DKI Jakarta, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan laju pertumbuhan perekonomian di Indonesia,” kata Anies Dia menyambut baik, penandatanganan kesepakatan bersama tentang peningkatan pelayanan perizinan, nonperizinan dan kemudahan berusaha bagi perusahaan bidang ekonomi digital.
Sementara itu, Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan sebagai pusat perekonomian negara, Provinsi DKI Jakarta berhasil menarik minat investor untuk berinvestasi di berbagai sektor.
Sepanjang tahun 2010-2017, realisasi investasi asing di Provinsi DKI Jakarta mencapai USD 34 miliar dengan total 27.601 proyek investasi. “Hal ini menempatkan Provinsi DKI Jakarta di urutan kedua daerah tujuan investasi dengan perdagangan sebagai salah satu sektor unggulan investasi,” kata Thomas.
Indonesia siap untuk economic digital society dan diproyeksikan pada tahun 2020 Indonesia bisa menjadi pusat ekonomi digital di ASEAN, katanya.
“Perluasan akses dan pemanfaatan aplikasi digital diyakini dapat lebih memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi Indonesia dalam bentuk tumbuhnya perusahaan bidang ekonomi digital,” kata Thomas.
Sepanjang tahun 2017-2020 diprediksikan ada 32,3 juta pengguna baru internet di Indonesia dan Indonesia menempati urutan ketiga sebagai negara dengan pertumbuhan pengguna media sosial terbesar sepanjang 2016-2017, katanya. (Warso)