JAKARTA (Suara Karya): Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat sinergi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam upaya pemutakhiran laboratorium halal nasional, guna meningkatkan kredibilitas sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan pertemuan antara Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Selasa (14/4/26).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, laboratorium memiliki peran sentral dalam memastikan keabsahan dan kredibilitas produk halal. Pengujian ilmiah yang akurat menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan, terkait status kehalalan suatu produk.
“Laboratorium adalah ruh dari jaminan produk halal. Kekuatan sistem itu ditentukan oleh kemampuan pengujian dan pembuktian ilmiah. Semakin unggul kapasitas deteksi yang dimiliki, semakin kredibel pula keputusan yang dihasilkan,” ujar Haikal.
Ditambahkan, pemutakhiran laboratorium menjadi langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan, termasuk ketika terjadi perbedaan hasil uji atau keraguan terhadap status halal suatu produk.
“Dalam kondisi tersebut, keputusan harus merujuk pada institusi dengan kemampuan pengujian paling kuat dan terpercaya. Karena itu, BPJPH harus memiliki kapasitas laboratorium yang unggul,” tegasnya.
Dalam pertemuan, kedua pihak juga membahas peningkatan kapasitas laboratorium, baik dari sisi teknologi, sumber daya manusia, maupun skala layanan. Upaya itu merupakan bagian dari penguatan ekosistem halal nasional yang terintegrasi dan berstandar tinggi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyatakan dukungannya terhadap pengembangan sistem jaminan produk halal Indonesia, agar mampu bersaing secara global.
“Kami mendukung agar sistem jaminan produk halal Indonesia memiliki standar minimal setara dengan lembaga di negara lain. Penguatan laboratorium menjadi kunci untuk meningkatkan kredibilitas,” ujarnya.
Anggito juga menegaskan kesiapan LPS untuk mendorong koordinasi lintas lembaga dalam mendukung penguatan sistem halal nasional, termasuk dalam proses pemutakhiran laboratorium BPJPH.
Menurutnya, laboratorium BPJPH harus memiliki kualitas unggul dan berfungsi sebagai rujukan utama dalam pengujian halal, khususnya untuk verifikasi lanjutan terhadap produk yang memerlukan pembuktian lebih mendalam.
“Laboratorium BPJPH ini harus menjadi yang terbaik, bukan laboratorium biasa, melainkan pusat rujukan dengan standar tertinggi dalam pengujian produk halal,” katanya.
Sinergi antara BPJPH dan LPS diharapkan mampu mempercepat penguatan infrastruktur halal nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal Indonesia.
Ke depan, kedua lembaga akan menindaklanjuti hasil pertemuan melalui langkah konkret, guna menghadirkan laboratorium halal yang modern, akurat, dan berstandar internasional. ( (Tri Wahyuni)
