Suara Karya

Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Basarah Siap Hadapi Proses Hukum

JAKARTA (Suara Karya): Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (3/12/2018) oleh Rizka Prihandy, perwakilan komunitas Hasta Mahardi Soehartonesia. Basarah dilaporkan, lantaran dianggap telah menghina Presiden kedua RI, Soeharto.

Menanggapi hal itu, Basarah menyatakan sebagai peristiwa biasa dalam sistem negara hukum Indonesia, sehingga tidak perlu ditanggapi secara luar biasa, apalagi dibesar-besarkan. Meski demikian, Basarah menegaskan, sebagai warga negara, dirinya akan menghadapi dan mengikuti proses hukum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya menghormati hak hukum setiap warga negara untuk melaporkan saya ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas pernyataan politik yang saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Saya akan hadapi dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Basarah, dalam keterangan tertulisnya, kepada Suara Karya, Selasa (4/12/2018).

Dia mengatakan, pernyataan politik yang dianggap menghina Presiden II Soeharto itu, menanggapi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa ‘penyakit kanker korupsi’ di Indonesia sudah sangat parah dan masuk stadium 4.

Dalam kesempatan yang lain, kata dia, koalisi parpol pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 itu, juga mengkampanyekan keinginannya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan di era Orde Baru, dengan slogan kampanye ‘Masih enak jaman ku (Orde Baru) toh…’.

“Saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa apa yang saya sampaikan, tidak terlepas dari tanggung jawab saya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan seimbang terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada masa jaman Orde Baru sebagai Orde yang telah kita koreksi bersama, sesuai kesepakatan agenda reformasi nasional bangsa Indonesia tahun 1998 yang lalu,” ujar Wakil Ketua MPR ini.

Menurut basarah, hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemeritahan Presiden Soeharto, perlu dilanjutkan, tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, terutama menyangkut terhadappraktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta dampak sistemik yang ditimbulkannya hingga penyakit korupsi di Indonesia sudah mencapai ‘stadium 4’ pada saat ini, harus ditinggalkan.

“Sebagai sebuah bangsa, kita tidak boleh lagi mundur ke belakang. Mari kita siapkan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik lagi dengan prinsip kejujuran dan gotong-royong,” ujar Basarah menambahkan.

Dia mengatakan, semua jasa-jasa, baik para pemimpin bangsa terdahulu harus dihormati dan dilestarikan. “Namun kesalahan-kesalahan dan kekeliruannya jangan dibenar-benarkan, apalagi akan dilanjutkan, agar kita dapat memetik hikmahnya dan generasi-generasi muda bangsa kita berikutnya dapat hidup lebih lebih baik lagi dan bermartabat,” katanya lebih lanjut. (Gan)

Related posts