JAKARTA (Suara Karya): Ketua DPR, Bambang Soesatyo, meragukan jika Pemerintah Indonesia menghalangi keinginan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, untuk kembali ke Indonesia. Karena itu, dia menyarankan Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air, karena UUD 1945 telah memberikan jaminan kepada setiap warga negaranya mendapat perlindungan.
Dia mengatakan hal itu, menanggapi permintaan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) yang meminta pemerintah melindungi Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.
“Kalau ingin dilindungi, saran saya kembali ke sini (Indonesia) saja. Kita lindungi, karena dalam UUD 1945 negara wajib melindungi setiap warga negaranya,” ujar Bambang, kepada wartawan, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/9).
Menurut dia, perlindungan pemerintah terhadap warga negaranya, wajib diberikan baik yang berada di dalam negeri maupu di luar negeri.
“Setiap warga negara dilindungi oleh negara, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Keberadaannya dilindungi oleh negara, memang kewajiban negara melindungi warga negaranya,” ujat politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF-Ulama meminta Kementerian Luar Negeri memberikan jaminan perlindungan terhadap Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
“Kami meminta Menlu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi atas nama Habib Rizieq Shihab,” ujar Nasrullah.
Pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.
Menurut Nasrullah, setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein, Rizieq merasa gerak-geriknya selalu dipantau.
Situasi dinilai makin parah setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi untuk oleh otoritas setempat.
Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat diinterogasi selama lima jam saat berkegiatan di Arab Saudi. Namun ia tidak menyebut pihak yang menginterogasi Rizieq.
Dalam pertemuan itu Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab.
“Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari jam 11 malam sampai jam 4 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya,” kata Nasrullah. (Gan)