Suara Karya

Antasari Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Aturan Lapas

JAKARTA (Suara Karya): Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar meminta pemerintah segera membenahi sistem dan aturan lembaga pemasyarakatan (lapas), pascaterbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pembenahan sistem dan aturan itu, perlu dilakukan agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap para narapidana di dalam lapas, sebagaimana yang terjadi selama ini.

Dia mengatakan hal itu, menjawab pertanyaan wartawan, pasca terbongkarnya jual beli fasilitasi di lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.

“Harus diperbaiki semuanya, termasuk aturan dan sistemnya. Berdasarkan aturan, di setiap blok, hanya ada tempat yang standar, dan tak perlu ada penambahan macam-macam. Dengan begitu, tidak ada narapidana kasus apapun yang merasa diistimewakan di dalam lapas,” ujar Antasari, Jawa Tengah, Selasa (31/7).

Sebagaimana diketahui, Antasari pernah menjalani masa hukuman 7 tahun 6 bulan penjara di Lapas Klas 1A Tangerang atas tuduhan pembunuhan terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain pada 2009.

Antasari resmi bebas bersyarat pada 10 November 2016, bertepatan dengan Hari Pahlawan. (Sugandi)

Related posts