JAKARTA (Suara Karya): Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, jaminan produk halal (JPH) merupakan bagian penting dari tanggung jawab publik, sekaligus fondasi untuk membangun kepercayaan dalam perekonomian.
Jaminan produk halal tak hanya memberi kepastian bagi konsumen, tetapi juga mendukung dunia usaha untuk tumbuh, meningkatkan kualitas, dan memperluas akses ke pasar global.
Hal itu disampaikan Menko PMK Pratikno dalam sambutan pada ‘The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026’ yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Jumat (18/9/26).
Ditambahkan, perlindungan konsumen bukanlah hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kepercayaan merupakan salah satu fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pemerintah memiliki dua tanggung jawab yang berjalan beriringan, yakni membangun ekosistem ekonomi yang kondusif dan memberi kepastian bagi dunia usaha, sekaligus memastikan konsumen memperoleh informasi yang akurat serta kepastian mengenai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Pratikno, jaminan produk halal merupakan tanggung jawab publik yang berlandaskan nilai-nilai konstitusi dan kerangka hukum masing-masing negara. Bagi masyarakat Muslim, status halal memiliki keterkaitan erat dengan keimanan, martabat, rasa aman, dan ketenteraman hati.
“Karena itu, negara berkewajiban untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tanggung jawab ini kita laksanakan melalui proses yang adil, transparan, profesional, dan dapat dipahami baik oleh masyarakat maupun dunia usaha,” katanya.
Peran Strategis BPJPH dalam Ekosistem Halal Global
Dalam kesempatan itu, Pratikno menyampaikan apresiasi atas BPJPH yang dinilainya berkembang pesat dalam membangun kapasitas kelembagaan, mengembangkan standar, memperluas pelayanan publik, dan memperkuat kerja sama internasional.
“Selamat kepada Pak Haikal dan BPJPH karena telah menyelenggarakan pertemuan penting ini. Selamat pula atas kinerja BPJPH dalam membangun kapasitas kelembagaan,” tuturnya.
Pratikno menilai penyelenggaraan H20 2026 yang mempertemukan para pemangku kepentingan halal dari berbagai negara menjadi bukti berkembangnya peran BPJPH dalam membangun kerja sama halal di tingkat internasional.
Ia juga menekankan pentingnya membangun keselarasan dan saling percaya di antara negara-negara dalam penyelenggaraan jaminan halal.
Menurutnya, kerja sama internasional tak harus diarahkan pada keseragaman, melainkan pada alignment, mutual trust, dan kerja sama praktis yang dapat memfasilitasi perdagangan tanpa mengurangi integritas jaminan halal.
“Ketika sertifikat halal yang kredibel saling diakui antarnegara, dunia usaha dapat mengurangi duplikasi. Rantai pasok dapat menjadi lebih efisien. Konsumen dapat memperoleh jaminan yang lebih kuat,” tuturnya.
Pratikno juga menilai tema H20 2026, yaitu ‘Bridging Borders, Connecting Nations, Forging Stronger Partnerships through Global Halal Trade and Halal Economy’ memiliki relevansi kuat dengan kebutuhan pengembangan ekosistem halal dunia.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi melalui pertukaran pengetahuan, pengembangan talenta, dukungan terhadap perempuan dan wirausaha muda, penguatan rantai pasok, perluasan saling pengakuan, serta pengembangan perdagangan halal yang semakin inklusif dan mudah diakses.
“Semoga pertemuan ini menghasilkan kemitraan yang lebih kuat, standar yang lebih baik, peluang yang lebih luas, serta manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan masyarakat di seluruh dunia,” pungkasnya. (Tri Wahyuni)

