Suara Karya

Meski Tak Wajib, Pendaftaran TKA Jenjang SD-SMP 2026 Capai 2,8 Juta Siswa

JAKARTA (Suara Karya): Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP tahun 2026 mendapat respons tinggi dari masyarakat. Dalam 5 hari sejak pendaftaran dibuka pada 19 Januari 2026, tercatat ada 2,8 juta siswa yang mendaftar.

Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikdasmen, Muhammad Yusro menyebut, angka itu menjadi sinyal kuat tingginya kepercayaan publik terhadap TKA, meski tes tersebut bersifat tidak wajib.

“Semoga angka ini terus bertambah hingga penutupan pendaftaran pada 28 Februari mendatang,” kata Yusro dalam acara bertajuk ‘Silaturahmi Kemdikdasmen dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik)’, di Gedung Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, di Sentul, Bogor, Jumat (24/1/26).

Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin; Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah;
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Dora Amalia; dan Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan, BSKAP, Handaru Catu Bagus.

Menurut Yusro, total potensi peserta TKA SD dan SMP secara nasional mencapai sekitar 9 juta siswa. Karena itu, Pemerintah optimistis jumlah pendaftar bisa melampaui capaian TKA jenjang SMA/SMK 2025 yang mencapai sekitar 3,5 juta siswa.

Pelaksanaan TKA SD dan SMP akan dilakukan setelah lebaran (Idulfitri) 2026 untuk menjaga kesiapan peserta didik. Untuk jenjang SMP, pelaksanaan TKA pada 6-16 April 2026, sedangkan jenjang SD pada 20–30 April 2026.

Terkait pelaksanaan TKA susulan, Yusro menyebut digelar pada 11-19 Mei 2026. Dan pengumuman hasilnya, pada 26 Mei 2026.

Guna mengantisipasi keterbatasan sarana di sekolah, pemerintah memperpanjang masa pelaksanaan TKA SD-SMP menjadi dua pekan, dengan 4 gelombang dan 16 sesi.

Ditanyakan perlukah TKA jenjang SD-SMP dilaksanakan, mengingat hasil TKA jenjang SMA sebelumnya dinilai kurang memuaskan. Terkait hal itu, Yusro mengakui, capaian rata-rata peserta pada mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris dinilai belum optimal.

“Karena itu, hasil TKA SMA menjadi refleksi bersama. Kita melihat masih ada kesenjangan capaian belajar, khususnya pada kompetensi literasi dan numerasi,” ujarnya.

Menurut Yusro, temuan itu juga menjadi salah satu alasan penting mengapa TKA perlu dilakukan sejak jenjang lebih awal, yakni SD dan SMP, agar intervensi peningkatan kualitas pembelajaran bisa dilakukan lebih dini.

Yusro kembali menegaskan TKA bukan penentu kelulusan, melainkan assessment for learning yang berfungsi memotret capaian pembelajaran siswa secara objektif.

“TKA adalah alat refleksi pendidikan, baik bagi siswa, guru, maupun orang tua. Ini bukan ujian wajib, tetapi manfaatnya sangat besar,” ucapnya.

Hasil TKA, lanjut Yusro, nantinya bisa dimanfaatkan sebagai bahan seleksi jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (SPMB) ke jenjang SMP dan SMA. (Tri Wahyuni)

Related posts