Suara Karya

SNPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Hasil TKA jadi Syarat Baru untuk Jalur SNBP

JAKARTA (Suara Karya): Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) meluncurkan informasi penyelenggaraan SNPMB tahun 2026 lebih cepat, dibanding tahun sebelumnya.

Kebijakan percepatan itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi SNPMB 2025 yang menyoroti sejumlah catatan, mulai dari keterbatasan waktu sosialisasi, persiapan sekolah dan siswa, hingga maraknya praktik kecurangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tahun 2026 juga menandai hadirnya aturan baru di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Selain kriteria yang sudah ada, siswa wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen, sebagai salah satu syarat ke-eligible-an.

“Siswa yang terpilih untuk ikut SNBP atau eligible, wajib ikut TKA. Hasil TKA akan digunakan sebagai validator atas nilai rapor siswa,” kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, Prof Eduart Wolok kepada media, di Jakarta, Selasa (16/9/25).

Rektor Universitas Negeri Gorontalo tersebut menegaskan, perubahan syarat siswa eligible bukan sekadar teknis, melainkan bentuk komitmen agar seleksi nasional berjalan lebih fleksibel, transparan, adil, akuntabel, dan berkualitas.

Meski ada penyesuaian, skema tiga jalur masuk perguruan tinggi negeri tetap sama, yaitu SNBP, SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), dan Seleksi Mandiri PTN.

“Kuota tiap jalur juga tidak berubah. Perbedaan hanya terletak pada tambahan syarat TKA untuk SNBP. Sedangkan SNBT masih menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan beberapa penyesuaian teknis yang akan diumumkan kemudian,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Tim SNPMB akan memperkuat sosialisasi daring maupun luring agar informasi merata sampai ke seluruh daerah. Selain itu, sekolah dan peserta diminta aktif memantau status pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) melalui menu SNBP Monitoring PDSS di laman resmi SNPMB.

Seluruh informasi terkini terkait jadwal, mekanisme, dan persyaratan SNPMB 2026 dapat diakses melalui situs resmi www.snpmb.id dan kanal media sosial SNPMB.

Dengan jadwal yang dimajukan, lanjut Prof Eduart, sekolah, guru, dan siswa kini memiliki waktu lebih panjang untuk beradaptasi dengan aturan baru tersebut, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi seleksi nasional yang semakin ketat.

Ia meminta kepada sekolah yang telah memiliki akun SNPMB untuk tidak lagi melakukan registrasi akun baru. Namun, untuk peserta gap year wajib melakukan registrasi akun baru.

“Untuk mengetahui program studi yang tersedia dan daya tampungnya bisa mengakses ke laman https://snpmb.id. informasi ini penting agar calon mahasiswa punya wawasan, agar tidak terjebak memilih program studi yang dipilih banyak orang,” ujarnya.

Prof Eduart Wolok juga menjelaskan, nilai rapor bukan satu-satunya menjadi syarat kelolosan dalam SNBP. Nilai rapor hanya 50 persen dari penilaian, sisanya diperhitungkan dari prestasi akademik atau non akademik lainnya.

“Informasi penilaian ini harus diketahui orangtua, karena tahun lalu banyak orangtua yang komplain ke kami, kenapa anaknya tak lolos SNBP padahal nilai rapor lebih tinggi dibanding temannya yang lolos. Padahal, penilaian dalam SNBP itu tak semata dari nilai rapor,” ujarnya.

Selain itu, penilaian komponen nilai rapor dan prestasi akademik dan non akademik lainnya itu ditetapkan oleh PTN, bukan Panitia SNPMB. “Kami hanya menerima datanya saja,” ucapnya.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof Fauzan; Wakil Ketua II Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof S Martono; Wakil Ketua III Tim Penanggung Jawab SNPMB, Mohammad Nurdin; dan Wakil Ketua IV Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ali Ridho Barakbah. (Tri Wahyuni)

Related posts