Suara Karya

21 Tahun di Lapas Garut, Asep Cerita Perubahan Pemasyarakatan dari Masa ke Masa

JAKARTA (Suara Karya): Asep Supriatna sudah 21 tahun bekerja di Lapas Kelas IIA Garut. Ia masuk sebagai petugas pada 2005 dengan bekal pendidikan keperawatan. Saat itu, pekerjaan pertamanya adalah menjadi perawat bagi warga binaan atau narapidana (napi).

Dua dekade berlalu, Asep kini menjabat Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Garut. Ia menceritakan berbagai perubahan di dalam lapas, mulai dari pelayanan kesehatan, pola pembinaan hingga pola pikir petugas lapas dalam menyikapi napi.

Asep mengatakan, di masa awalnya bertugas, pemasyarakatan masih lebih banyak fokus pada pengamanan. Pembinaan sudah ada, tetapi lebih menonjol pada pembinaan kepribadian.

“Yang saya tahu Pemasyarakatan saat ini hanya fokus pada pengamanan warga binaan, meski sisi pembinaannya juga ada. Tapi untuk kemandirian seperti sekarang ini, tak terlalu menonjol,” kata Asep saat ditemui di Lapas Garut, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (19/8/26).

Perubahan mulai dirasakan Asep sekitar 2010, ketika itu ia masih bertugas di bidang kesehatan. Berkat nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sosial tentang pelayanan kesehatan di lapas, kondisi napi semakin baik.

“Sebelum 2010, kita kekurangan SDM, sarana prasarana sehingga pelayanan kesehatan di lembaga. Saat itu, kecepatan bertindak pun agak terlambat, karena dokternya hanya bantuan dari puskesmas,” tuturnya.

Setelah kerja sama itu, lanjut Asep, mulai tersedia perawat kesehatan definitif. Warga binaan yang butuh perawatan lanjutan jadi lebih mudah mendapat layanan rumah sakit, termasuk dari sisi administrasi pembiayaan. Semua pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis.

Asep menghabiskan sekitar 15 tahun kariernya di Lapas Garut sebagai perawat napi. Pada 2018, Asep diusulkan oleh Kalapas kala itu untuk mengikuti ‘open bidding’ sebagai Kepala Subseksi Kegiatan Kerja.

Asep lalu kembali lagi ke bidang kesehatan setelah diusulkan menjadi Kepala Subseksi Keperawatan. Setahun kemudian, peningkatan kelas Lapas Garut menjadi Kelas IIA, Asep kembali mendapat promosi di jabatannya saat ini.

Perubahan struktur kementerian kemudian ikut mengubah bidang yang ditanganinya. Asep menyebut kebijakan Asta Cita Presiden serta 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menempatkan kegiatan kerja, ketahanan pangan dan UMKM sebagai bagian dari program yang prioritas dijalankan.

Perubahan itu terasa bagi Asep, karena ia pernah mengalami masa ketika kegiatan kerja warga binaan masih terbatas. “Sebelumnya kegiatan kerja di lapas hanya fokus pasa pelatihan. Kegiatan lain tidak terlalu signifikan seperti sekarang,” terang Asep.

Dari Peternakan Ayam ke 24 Macam Pekerjaan

Keterlibatan pihak ketiga dalam kegiatan kemandirian di Lapas Garut mulai terlihat pada 2019. Ketika itu ada kerja sama lapas dengan pihak swasta untuk memberdayakan napi di peternakan ayam pedaging dengan kapasitas sekitar 14.000 ekor.

Namun jumlah warga binaan yang terlibat di peterbakan masih sedikit. “Dulu, kandang ayam hanya menyerap tenaga kerja napi nol koma sekian persen, tetapi sekarang jumlah napi mencapai 500 orang,” ungkap Asep.

Kegiatan kemandirian lainnya belum memiliki pasar yang berkelanjutan. Untuk produk kerajinan tangan, produksi banyak bergantung pada pesanan.

Sampai sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dilantik, belum terdapat penambahan signifikan untuk kegiatan pemberdayaan kemandirian di Lapas Garut.

“Kini lebih dari 30 persen warga binaan terserap dalam kegiatan kerja. Warga binaan lain mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari kebersihan, pembinaan kepribadian, kepramukaan hingga pesantren,” ujarnya.

Lapas Garut saat ini memiliki 24 kegiatan kemandirian. Asep menyebut, hampir seluruh kegiatan tersebut sudah memberi napi ‘penghasilan’ secara ekonomi.

Asep bersama Kalapas Kelas IIA Garut Rusdedy kemudian menggunakan strategi berbeda untuk mendorong lebih banyak napi ikut kegiatan kerja, karena diyakini berguna sebagai ‘bekal’ setelah menyelesaikan masa pidana.

Pemetaan minat dan bakat dilakukan sejak awal warga binaan masuk. Bagi warga binaan yang belum punya keterampilan, mereka diarahkan ke pekerjaan yang mudah dipelajari dan menampung banyak orang, seperti produksi coir sheet berbahan serat sabut kelapa.

Kegiatan itu, bahkan sudah diperkenalkan ketika warga binaan menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling.

Pendekatan itu dilakukan untuk mengenalkan kegiatan kerja, bukan sekadar cara mengisi waktu selama menjalani pidana. Ada aspek ekonomi yang bisa diperoleh warga binaan.

Seluruh kegiatan kemandirian, kata Asep memberikan premi. Ia bahkan menemukan warga binaan yang memakai penghasilan dari kegiatan mandiri untuk mengganti ongkos perjalanan keluarganya, ketika datang berkunjung.

Bukan hanya fasilitas dan kegiatan kerja yang menurut Asep berubah dalam 21 tahun terakhir. Cara petugas menempatkan diri terhadap warga binaan juga mengalami perubahan.

“Kalau dulu awal saya jadi pegawai lapas, ya memposisikan sebagai petugas. Kalau sekarang, saya kadang menempatkan diri sebagai saudara atau teman mereka,” imbuh Asep.

Ia pun bercerita satu nama napi yang sampai sekarang lekat di hati, yaitu Jefri asal Aceh. Saat Asep masih menjadi petugas kesehatan, Jefri hampir setiap hari datang ke klinik. Keluhannya bermacam-macam, mulai dari demam, gatal, lalu berganti dengan keluhan lain.

Asep kemudian mengajaknya berbicara lebih jauh. Dari percakapan itu, ia mengetahui Jefri sebenarnya datang ke klinik bukan karena selalu sakit. “Setelah saya ajak ngobrol, ternyata dia ke klinik hanya cari refreshing saja,” kata Asep.

Asep kemudian mengarahkan ke kegiatan lain. Jefri diminta datang ke masjid dan belajar agama. Saat itu, kata Asep, Jefri belum bisa membaca Al-Qur’an.

Setiap sore Asep mendatangi dan mengarahkan Jefri untuk belajar agama. Akhirnya frekuensi Jefri mendatangi klinik berkurang menjadi dua minggu sekali. Lama-kelamaan Jefri hanya datang ketika benar-benar sakit.

“Ia mendapat ketenangan di masjid. Karena keluhan sebenarnya di psikisnya,” ujar Asep.

Dari berbagai perubahan yang disaksikannya, Asep melihat satu persoalan yang belum diselesaikan hanya dari balik tembok lapas, yaitu penerimaan masyarakat ketika warga binaan kembali ke lingkungan asal.

Menurut Asep, stigma terhadap eks napi masih kuat. “Kalau boleh saya bilang, cara berpikir masyarakat itu masih menganggap warga binaan sebagai orang jahat. Stigmanya masih jelek,” katanya.

Asep mengaku pernah mendengar cerita mantan napi yang baru bebas dan kembali ke kampung halaman. Ketika terjadi pencurian di lingkungan sekitarnya, napi tersebut langsung dicurigai, padahal bukan dia pelakunya.

Asep bahkan pernah bertanya kepada seorang residivis mengapa kembali melakukan tindak pidana setelah bebas. Mantan napi yang pada akhirnya menjadi residivis itu kembali ke lingkungan lapas yang dianggap lebih menerima dirinya.

“Mungkin jika ada wadah di luar yang bisa menyalurkan bakat mereka seperti masuk ke komunitas, mungkin mereka akan merasa nyaman kembali,” katanya.

Setelah 21 tahun bekerja, Asep masih melihat sejumlah pekerjaan yang perlu dilakukan, salah satunya pendidikan. Kareba masih banyak warga binaan Lapas Garut yang memiliki tingkat pendidikan rendah.

Ia berharap pemerintah daerah, instansi pendidikan, hingga organisasi sosial ikut terlibat dalam pembinaan. Asep menekankan napi juga punya hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan dan keterampilan meski sedang menjalani pidana.

Bagi Asep, persoalan yang membawa seseorang masuk penjara juga tidak bisa dilihat hanya dari jenis tindak pidananya. Ada persoalan yang lebih kompleks di belakangnya, mulai dari pendidikan agama, lingkungan sosial hingga ekonomi.

“Saya selalu mengatakan bukan narkoba atau pencurian yang membuat mereka masuk ke sini, tapi karena pondasi agamanya kurang. Selain juga faktor sosial dan ekonominya yang kurang bagus,” pungkas Asep. (Tri Wahyuni)

Related posts