Suara Karya

Pasca-Petisi Darah di Pandeglang, Pembahasan APBD Banten 2027 Rp 9,5 Triliun Didesak Bebas Kebocoran Infrastruktur

Gubernur Andra Soni sedang mengontrol jalan. oto Istimewa)

PANDEGLANG (Suara Karya) – Kedatangan Gubernur Banten, Andra Soni, ke Kampung Buluh, Desa Cijaralang, Kabupaten Pandeglang pada Agustus 2026, pasca-aksi nekat “Petisi Darah” tidak sekadar menjadi panggung kosmetik politik semata.

Alih-alih hanya meredam amarah publik dengan kunjungan seremonial, momentum ini harus menjadi titik balik pemerintah daerah untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kualitas jalan yang nyata.
Warga bersama elemen mahasiswa menuntut garansi penuh agar kebocoran anggaran pada Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) tidak terulang kembali.

Terutama, di tengah proses pematangan APBD Banten 2027 sebesar Rp9,51 triliun yang baru saja disepakati KUA-PPAS-nya oleh eksekutif dan legislatif pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Masyarakat dari lima kampung di Kecamatan Cimanggu menegaskan bahwa taruhan dari tetesan darah mereka bukan aspal murah kelas dua yang cepat hancur dalam hitungan bulan.
Amran, salah seorang warga setempat mengingatkan, meskipun statusnya hanya jalan desa, standar konstruksi tinggi dan transparansi penuh.

“Karena setiap rupiah anggaran yang bocor akibat korupsi dinilai sebagai perampokan langsung atas hak mobilitas rakyat,” tegasnya.

Kekhawatiran publik didasari oleh memori buruk tata kelola proyek sebelumnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sempat menemukan sedikitnya 13 paket proyek jalan desa bermasalah dalam Program Bang Andra karena tidak sesuai spesifikasi kontrak, termasuk buruknya mutu campuran semen dan kekuatan beton.

Di sisi lain, Gubernur Andra Soni mengklaim bahwa komitmen pemerintah dalam membenahi infrastruktur desa terus berjalan masif.

Berdasarkan data Pemprov Banten, sepanjang tahun 2025 lalu Program Bang Andra diklaim telah merealisasikan pembangunan 67,87 kilometer jalan desa di 61 ruas jalan dengan total realisasi anggaran Rp184 miar.

Sementara untuk tahun anggaran berjalan 2026, Pemprov kembali mengalokasikan Rp167,4 miliar untuk mengejar target 46,71 kilometer jalan poros desa lainnya.

Namun bagi warga dan mahasiswa, tumpukan angka kilometer tersebut tidak akan berarti apa-apa jika sistem pengawasan anggaran di lapangan masih longgar. (Wisnu Bangun)
________________________________________

Related posts