JAKARTA (Suara Karya): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyiapkan posko kesehatan di wilayah Kalimalang Jakarta Timur. Posko tersebut diperuntukkan bagi pemudik motor yang memerlukan layanan kesehatan.
“Kami telah siapkan posko kesehatan di titik padat pemudik. Total ada 9 posko,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat meninjau titik posko mudik di Terminal Bus Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/6).
Hadir dalam kesempatan itu Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana.
Disebutkan, 8 titik posko kesehatan BPJS Kesehatan, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Terminal Tirtonadi Surakarta, Stasiun Yogyakarta, Rest Area Cikampek KM 57, Pelabuhan Merak Banten, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
“Posko kesehatan dibuka selama 9-14 Juni. Khusus Pelabuhan Gilimanuk Bali, posko mudik sudak dibuka sejak 7 Juni 2018,” tuturnya.
Fachmi menegaskan, seluruh pelayanan dan fasilitas di Posko Mudik BPJS Kesehatan diberikan secara gratis. Untuk itu, ia berharap pemudik dapat menggunakan fasilitas tanpa ragu.
“Posko mudik menyediakan layanan kesehatan mulai dari konsultasi, pemeriksaan, relaksasi atau istirahat, obat-obatan, tindakan sederhana bersifat emergency, pemberian rujukan jika diperlukan, serta sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Posko Mudik BPJS Kesehatan beroperasi selama 24 jam. Ada 2 tim yang bertugas secara bergantian. Masing-masing tim terdiri dari 1 petugas BPJS Kesehatan, 1 dokter dan 2 paramedis dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan lain yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
“Sejumlah ambulance disediakan untuk berjaga-jaga bila ada pemudik yang mengalami kondisi emergency dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat,” tuturnya.
Fachmi mengingatkan para pemudik untuk tidak lupa membawa kartu JKN-KIS. Dan yang tak kalah penting, kartu JKN-KIS harus dalam kondisi aktif agar memudahkan peserta mendapat layanan.
“Jika tidak menemukan fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP) yang buka selama di kampung halaman, peserta bisa ke IGD rumah sakit guna mendapatkan pelayanan medis dasar,” ujarnya.
Selama peserta JKN-KIS mengikuti ketentuan yang berlaku, lanjut Fachmi, maka peserta tidak dikenakan iur biaya. Seluruh biaya ditanggung BPJS Kesehatan.
Untuk memastikan kelancaran pengobatan, Fachmi meminta peserta mengunduh aplikasi Mobile JKN secara gratis di Google Play Store untuk perangkat android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
“Peserta juga bisa tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” kata Fachmi menandaskan. (Tri Wahyuni)