Suara Karya

Dinilai Banyak Mudaratnya, Menteri Agama Diminta Hentikan Persoalan Daftar Mubalig

JAKARTA (Suara Karya): Mayoritas anggota Komisi VIII DPR meminta Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, untuk menghentikan publikasi daftar mubalig. Sebab, publikasi daftar 200 mubalig dinilai lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Pernyataan tersebut, dikemukakan anggota Komisi VIII DPR, Deding Ishak, dalam diskusi di Media Center, gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/5).

“Kami minta untuk dihentikan saja dan Pak Menteri tidak perlu meminta maaf kepada publik,” katanya.

Publikasi daftar ulama, menurut Deding, hanya membuat gaduh di masyarakat. Karena, ujar dia, persoalan ini merupakan hal yang baru terjadi. Apalagi pada masa Orde Baru tidak pernah dilakukan.

“Pada masa Orba hanya ada daftar ulama yang masuk dalam daftar negatif karena dianggap radikal atau keras. Tetapi itu tidak dipublikasikan seperti sekarang. Cukup aparat saja yang tahu,” kata Deding yang juga putra ulama besar Jawa Barat, KH Toto Abdul Fatah.

“Misalnya dulu almarhum AM Fatwa termasuk mubalig yang masuk daftar negatif oleh pemeritah,” tambahya.

Pembicara lain dalam diskusi tersebut, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Islam Syarief Hidayatullah, Adi Prasetyo, juga sepakat publikasi mubalig lebih baik dianulir dan tidak dilanjutkan. Menurutnya, rilis nama mubalig malah kontraproduktif.

“Setelah 200 mubalig nanti berapa lagi. Nanti malah daftar mubalig bukan lagi karena berdasarkan kompetensinya melainkan karena afirmasi. Karena setiap daerah menuntut mubalignya masuk ke dalam daftar,” ujarnya. (Gan)

Related posts