JEMBER (Suara Karya): Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKI) Jember, Jawa Timur, menentukan satu ton pupuk palsu yang dijual disalah satu kios di Kecamatan Panti.
“Pupuk pals yang dijual bermerek PHOSKA, sedangankan pupuk asli bermerek PHONSKA,” kata Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Jember Jumantoro di Jember, Kamis (12/7).
Dikatakan Jumantoro, temuan pupuk palsu ini tentunya menjadikan keresahan tersendiri bagi petani, khususnya di wilayas Jember. Karena pupuk jenis PHOSKA (yang asli PHONSKA) kandungan zat kimianya sangat membahayakan bagi tanaman. Sehingga ini bisa dikatakan sangat merugikan petani.
“Dengan temuan itu, kami (HKTI) tidak punya wewenang untuk menyita/mengamankan pupuk palsu itu. Kami hanya menghimbau kepada kios yang bersangkutan untuk menghentikan peredaran pupuk yang tidak memiliki standarisasi itu,” ujarnya.
Maraknya peredaran pupuk yang diduga palsu utamanya jelang musim panen, petani berharap kepada pihak aparatur penegak hukum serta pihak yang memiliki kewenangan dalam hal pertanian untuk proaktif memantau di lapangan agar keresahan petani yang notabene pahlawan ketahanan pangan tidak semakin meluas.
“Kejadian seperti ini selalu terulang, utamanya jelang musim tanam. Kami sebagai petani sangat menghawatirkan peredaran pupuk abal-abal semakin meluas. Karena ini masih sementara kami menemukan satu ton di salahsatu kios, dan tidak menutup kemungkinan pupuk abal-abal ini menyebar ke sejumlah kawasan lain di Jember,” katanya. (Sumarno)