JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan nama 15 Inovator Digital Kesehatan (IDK) yang lulus verifikasi regulatory Sandbox batch ke-2, yang meliputi 5 kluster yaitu
edukasi medis, manajemen pengobatan pasien, lokapasar untuk obat, diagnosis medis, dan teknologi kesehatan yang dapat dikenakan (wearables).
“Uji skala terbatas (sandbox) bagi para startup ini penting agar inovasi digital yang dikembangkan memenuhi kriteria, baik dari sisi perlindungan data pribadi, safety maupun inklusivitas,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, di Jakarta, Selasa (4/2/25).
Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkes, Tiomaida Seviana Hasmidawati Hasugian; dan perwakilan dari British Embassy Jakarta, Julia Robertson.
Setiaji menjelaskan, hasil dari rekomendasi pengujian itu nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan. Ada tiga status yang diberikan yaitu dibina, diawasi dan tercatat.
Untuk status ‘dibina’ terbagi 2 yaitu dibina dengan rekomendasi penuh yang artinya telah menyelesaikan semua kriteria bersyarat; dan ‘dibina’ dengan rekomendasi bersyarat yang artinya masih ada yang perlu diperbaiki.
“Kami memberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki syarat tersebut. IDK juga dapat mencantumkan logo ‘Dibina’ oleh Kemenkes pada inovasi digitalnya,” katanya.
Menurut Setiaji, perbaikan itu mencakup beberapa hal yang harus ditingkatkan seperti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas hingga penggunaan bandwidth yang kecil bagi daerah-daerah terpencil. Termasuk Setiaji sistem yang dapat memastikan keaslian resep dari dokter.
“Sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan secara teknologi, termasuk bagaimana nanti Kementerian Kesehatan mengeluarkan sistem e-resep yang sumbernya dari dokter langsung, dan kemudian diintegrasikan dengan mereka. Itu cara yang kita bisa lakukan untuk memastikan obat-obatan yang digunakan masyarakat sudah aman,” tegasnya.
Untuk status diawasi, lanjut Setiaji, IDK belum memenuhi sebagian syarat pengujian. Perbaikan syarat tersebut diberi waktu selama 6 bulan.
Disebutkan IDK yang mendapat status Dibina dengan rekomendasi penuh hanya ada satu yaitu MediMedi. Sedangkan status Dibina dengan rekomendasi bersyarat ada 11 IDK yaitu Zafyre, Appskep, Doctor to Doctor, Go Apotik, Tokopedia Farma, Emos, Nala Genetics MammoReady, Nala Genetic RxReady, Nexmedis, dan Good Doctor.
Tiga IDK yang dapat status Diawasi yaitu Neurabot, Doctor Tool Mobile, dan DianeshaCare; dan 1 IDK mendapat status tercatat yaitu Livewell.
Setiaji menyebut, regulatory sandbox sebenarnya memiliki 17 kluster yang diharapkan bisa diselesaikan dalam 5 tahun kedepan. Kluster pertama dimulai pada 2023, yaitu telemedicine.
Pada batch pertama, ada 13 IDK yang menjadi peserta regulatory sandbox yaitu Halodoc, Naluri, Cexup, Sehati, Getwell, Sirka, Riliv, Good Doctor, Sinar Mas Apotik dan Klinik, Lifefax, Cliniq Sehat, Sky Ventures, dan Fit Happy.
Ditanya apakah para IDK mendapat pendanaan dari program ini, Setiaji mengatakan, tidak pada regulatory sandbox. Namun, pendanaan akan diterapkan pada Sandbox Industri.
“Nanti kami akan menggelar kompetisi di kalangan startup IDK. Inovasi yang terpilih akan mendapat dana, yang diharapkan nantinya startup tersebut berkembang menjadi unicorn.
“Sandbox industri akan mulai kita jalankan tahun ini. Diharapkan tumbuh unicorn-unicorn baru dalam inovasi digital kesehatan,” kata Setiaji menandaskan. (Tri Wahyuni)