Suara Karya

Kemkominfo Minta Masyarakat Tanggap atasi Penipuan Digital!

JAKARTA (Suara Karya): Masyarakat diminta tanggap hadapi penipuan digital dan pencurian data pribadi, yang kian marak terjadi akhir-akhir ini. Karena selalu saja ada oknum yang berlaku jahat dengan memanfaatkan teknologi.

Hal itu dikatakan Kepala Bisnis Center SMK Teknologi Nasional Denpasar, I Made Winardana, dalam acara bertajuk ‘Gali Ilmu Literasi Digital’ di Denpasar, Sabtu (23/3/24).

Winardana menambahkan, perubahan gaya hidup yang serba digital memang menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam berbagai aktivitas. Namun, masyarakat perlu memahami ‘ancaman’ yang ada di belakangnya.

“Masyarakat saat ini semakin nyaman saat bertransaksi digital, meski berisiko tinggi. Untuk itu, pentingnya ilmu agar tidak menjadi korban penipuan di dunia digital,” ujarnya.

Winardana menyebut jenis penipuan di ruang digital, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, malware, penipuan berkedok krisis keluarga, investasi ilegal, peretasan dompet digital, hingga love scamming.

“Pinjol illegal menempati peringkat pertama penipuan digital paling marak di Indonesia dengan presentase 74,8 perseb, kemudian disusul malware dengan 65 persen,” tuturnya.

Winardana memberi beberapa tips agar masyarakat dapat terhindar dari pinjol ilegal. Pertama cek legalitas izin pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Hanya gunakan aplikasi resmi dari sumber resmi, serta jangan klik tautan yang dikirim pinjol ilegal via SMS, Whatsapp, e-mail, atau sarana komunikasi lain,” ucapnya.

Untuk itu, ia meminta kehati-hatian masyarakat terhadap modus pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo yang menyerupai Fintech Lending Legal.

Selain pinjol ilegal, lanjut Winardana, banyak juga dijumpai kasus malware (malicious software), dimana perangkat lunak dirancang untuk mengontrol perangkat secara tersembunyi untuk mencuri informasi pribadi atau uang dari pemilik perangkat.

Guna mencegah malware seperti virus, worm, trojan, ransomware, spyware, Winardana menambahkan, hal yang bisa dilakukan masyarakat adalah menginstal antivirus pada perangkat.

“Tak hanya penipuan di ruang digital, penipuan identitas dan pencurian data pribadi juga perlu diwaspadai. Jenisnya bisa berupa phishing maupun scam,” katanya.

Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Sementara scam, bisa berbentuk penipuan melalui telepon, email dengan tujuan mendapat uang dari para korbannya.

“Agar terhindar dari phising dan scam, masyarakat harus tanggap melakukan 4 hal. Pertama, harus rajin melakukan update system operasi/aplikasi serta terapkan 2F Authentication,” ujarnya.

Setelah itu, masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam membuka tautan di e-mail. Selain juga tidak boleh menginstall aplikasi yang tidak jelas sumbernya dan biasakan membaca kebijakan privasi.

Pada akhir sesi, Winardana mengingatkan, tidak ada yang aman 100 perawb di ruang digital. Hal yang bisa dilakukan adalah mengurangi faktor risikonya.

“Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan. Sedikit ribet dan waspada, akan membuat kita lebih aman. Selalu berpikir kritis, dan tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet,” kata Winardana menandaskan.

Narasumber lain dalam acara yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yaitu Performance Marketing & Financial Advisor at Fundamental Codes, Romiza Zildjian; dan Korwil Mafindo Bali, Indria Trisni Puspita.

Romiza memberi materi bagaimana meningkatkan keterampilan memilah informasi yang relevan dan valid, sedangkan Indria membedi materi tangkal hoaks dan jaga data pribadi.

Kegiatan Literasi Digital bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital. Masyarakat diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang supportif.

Kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital bertema Makin Cakap Digital dengan 4 Pilar Literasi Digital. Produktivitas di era digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) yang digulirkan Kemkominfo. (Tri Wahyuni)

Related posts