JAKARTA (Suara Karya): Komisi VIII DPR RI mendorong pengoptimalan kinerja bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui peningkatan serapan anggaran tahun 2021 dan memaksimalkan program-program yang ada di Kementerian PPPA. Komisi VIII DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran Kemen PPPA untuk dibahas lebih lanjut.
“Komisi VIII DPR RI selama ini sangat mendukung berbagai program Kemen PPPA yang terselenggara di seluruh Indonesia. Oleh karenanya, kami masih perlu menyoroti beberapa hal yang berkaitan dengan pembahasan anggaran RAPBN 2022, evaluasi APBN 2020 dan pelaksanaan APBN Tahun 2021,” jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka dalam Rapat Kerja Komisi VIII terkait Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dan RKP Kemen PPPA RI Tahun 2022, Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2020, dan Kinerja Pelaksanaan APBN Tahun 2021 (03/06).
Berdasarkan hal tersebut, Komisi VIII DPR RI menyoroti beberapa fokus program antara lain: (1) Pelaksanaan program non fisik pembangunan perempuan dan anak di 34 provinsi dan 216 kabupaten/kota dengan dana alokasi khusus pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2021; (2) Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada rencana kerja pemerintah tahun 2021, dengan memprioritaskan pada penguatan sistem data dan layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak, serta pengutan koordinasi pemberdayaan ekonomi perempuan yang terdampak pandemic Covid-19; serta (3) Komisi VIII senantiasa mendukung 5 prioritas pembangunan bidang perempuan dan anak yang digiatkan oleh Kemen PPPA.
Dalam kesempatan ini Menteri PPPA, Bintang Puspayoga juga mengusulkan penambahan anggaran tahun 2022 sebesar 24 miliar rupiah guna mendukung kegiatan yang akan diselenggarakan Kemen PPPA diantaranya seleksi Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027, Presidensi G20 Empower dan W20, pelatihan kepemimpinan bagi perempuan potensial di pedesaan, pelatihan kewirausahaan bagi perempuan rentan (penyintas kekerasan dan bencana, kepala keluarga), dan pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang fokus pada 5 isu yang menjadi arahan Presiden.
“Saya mengapresiasi Komisi VIII DPR RI yang telah mendukung program kerja Kemen PPPA kedepannya. Kita akan fokus dalam menjalankan 5 arahan presiden, serta tugas tambahan sebagai layanan rujukan akhir yang diamanatkan kepada kami. Karena fungsi kami sebagai kementerian yang terbatas pada sinkronisasi dan koordinasi kebijakan maka kita juga akan mengupayakan langkah-langkah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui advokasi kepada kementerian lembaga (K/L) dan pemerintah daerah,” tutur Menteri Bintang, seperti dilansir laman kemenpppa.go.id.
Guna mencapai target kinerja optimal terhadap program-program yang ada di Kementerian PPPA, Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Rizal menyampaikan usulan untuk melaksanakan pemfokusan program kementerian sehingga dapat terarah pada permasalahan yang benar-benar membutuhkan perhatian saja. Melalui hal tersebut, diharapkan program yang ada di kementerian dapat diselesaikan secara lebih baik dan lebih efisien dalam hal penganggaran.
Pengoptimalan program Kemen PPPA yang disarankan oleh DPR tersebut diantaranya melalui program advokasi, pendampingan dan pemberdayaan perempuan dan anak terkait pengarusutamaan gender dan pengurangan kasus kekerasan pada perempuan. Selain itu diharapkan adanya peningkatan dan perluasan program pelatihan kewirausahaan bagi penyitas bencana dan kekerasan, serta perempuan kepala keluarga dapat dilakukan guna membangun ketahanan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Pembicaraan lebih lanjut Pagu Indikatif Kemen PPPA RI tahun 2022 dan perubahannya akan di bahas dengan jajaran kedeputian Kemen PPPA dan Komisi VIII DPR RI pada 9 Juni 2022. (Agus Sunarto)