JAKARTA (Suara Karya): Korps Brimob Polri bersama para akademisi menggelar deklarasi kebangsaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Deklarasi tersebut sekaligus perayaan Hari Kemerdekaan ke-78 pada 17 Agustus 2023.
Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko dalam sambutannya usai acara menjelaskan, deklarasi tersebut merupakan salah satu bentuk mewujudkan Indonesia satu. Karena sikap bela negara dan cinta Tanah Air ditanamkan lewat pendidikan.
“Masalah kebangsaan, masalah kesatuan negara kita, harus bersama-sama juga,” kata Dankor Brimob Polri, Rabu (16/8/23).
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Prof Ganefri, PhD menambahkan, perjanjian kerja sama juga dilakukan Korps Brimob Polri dengan rektor universitas dan mahasiswa di seluruh Indonesia.
“Kerja sama ini guna menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kebangsaan di kalangan mahasiswa,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama,
Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan Universitas Terbuka (UT), Dr Paken Pandiangan, SSi, MSi menyebut, ada sekitar 500 mahasiswa UT mengikuti apel dan Deklarasi Kebangsaan 2023.
“Lewat kegiatan ini, diharapkan dapat memotivasi anak bangsa untuk meningkatkan nilai-nilai kebangsaan dan kesadaran bela negara untuk membangun sistem pertahanan negara yang tangguh,” ujarnya.
Kehadiran Paken Pandiangan mewakili Rektor UT Prof Ojat Darojat, MBus, PhD sebagai Ketua Asosiasi Rektor Merah Putih (ARMP).
Paken menilai pelaksanaan deklarasi kebangsaan menjadi penting untuk menanamkan kecintaan terhadap tanah air dan kesadaran bela negara.
“Perbedaan pendapat adalah hal biasa. Tetapi bersatu itu sesungguhnya adalah kebutuhan, dan membela negara adalah kewajiban,” ucap Paken.
Sebagaimana diketahui, di era perkembangan teknologi informasi yang pesat saat ini, ancaman terbesar persatuan dan kesatuan bukanlah militer, melainkan non militer, terutama ancaman yang datang melalui gadget yang dapat mendistorsi pola pikir kaum milenial.
“Karena itu, para milenial harus diperkuat pertahanannya agar tak mudah terdistorsi oleh paham-paham yang tidak sesuai dengan nasionalisme, wawasan kebangsaan dan Bela Negara,” katanya menegaskan.
Saat ini bentuk provokatif yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, Paken menyebutkan, salah satunya dampak jumlah waktu akses ke media yang cenderung tidak terbatas dan bentuk informasi di media yang bersifat hoax.
“Karena itu, akademisi bersama Korps Brimob meminta generasi muda, termasuk mahasiswa untuk cermat dan teliti dalam membaca dan menyaring berita yang beredar di sosial media. Dan yang tidak kalah penting, tidak menyebarkan berita-berita hoax,” ucapnya menegaskan.
Selain itu, generasi muda juga dapat menyadari hak dan kewajibannya terhadap bangsa, yaitu mengisi dan meningkatkan kemampuan belajar dan prestasi baik dibidang akademik maupun non akademik seperti bidang-bidang olah raga dan lain sebagainya. (Tri Wahyuni)