JAKARTA (Suara Karya): Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tengah menggodok program afirmasi pendidikan keagamaan dan pondok pesantren. Dana yang dialokasikan untuk program itu mencapai Rp2,3 triliun.
“Dananya besar, karena program ini tak hanya fokus pada pembelajaran daring di pendidikan keagamaan dan pondok pesantren, tetapi juga ada pemberian bantuan sosial (bansos),” kata Muhadjir dalam rapat tingkat menteri secara telekonferensi di Jakarta, Senin (8/6/20).
Rapat dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Selain itu, masih ada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, perwakilan dari 25 pondok pesantren serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Muhadjir menjelaskan, program afirmasi tersebut telah dibahas sebelumnya secara teknis dengan Kementerian Agama. Bahkan, Kementerian Keuangan telah menyetujui dana sebesar Rp2,3 triliun untuk realisasinya.
Ia meminta agar pembagian anggaran mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Bantuan operasional untuk pesantren, madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya harus sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Kementerian Agama.
“Proporsionalitas ini sangat penting, agar dana tepat sasaran. Hitung jumlah santri, pengajar, pengasuh dan lain-lainnya secara benar. Kalau bisa data itu nantinya menjadi dasar untuk afirmasi pesantren tahun berikutnya,” katanya.
Muhadjir juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren. Perhitungkan bansos dari Kemensos dan Kementerian Desa PDTT.
“Kemenag juga harus persiapkan peta atas 21 ribu pesantren yang menjadi prioritas bantuan Kementerian PUPR. Bantuan berupa tempat wudhu, MCK dan tempat cuci tangan. Tiga hal itu nantinya akan menjadi standar baku bantuan,” tuturnya.
Kemenag juga diminta menyiapkan data lebih dari 1,2 juta ustad dengan nama dan alamat yang jelas, disertai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data itu nantinya dapat padankan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sehingga tak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan.
Muhadjir berharap pondok pesantren bisa menjadi contoh implementasi normal baru dalam kehidupan yang mengutamakan hidup bersih dan sehat.
Soal afirmasi pendidikan agama lain, Menko PMK mengatakan, hal itu akan dibahas secara khusus, pada kesempatan yang berbeda.
Dalam bagian akhir rapat, Muhadjir meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk terlibat aktif dan bertanggungjawab terhadap sekolah berbasis pesantren.
Ditambahkan, ponpes dapat berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren. Selain juga memantau perkembangan kasus covid-19 dalam pondok pesantren.
Soal pembukaan kembali Ponpes, Muhadjir mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Untuk itu, Pengasuh Ponpes harus melakukan koordinasi agar tidak muncul kluster baru di Ponpes, dengan cara melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin. (Tri Wahyuni)