Suara Karya

MRPTNI Dukung Sikap Tegas Undip Tangani Kasus Perundungan di PPDS

JAKARTA (Suara Karya): Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mendukung sikap tegas Universitas Diponegoro (Undip) dalam penanganan kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di perguruan tinggi negeri tersebut.

Sikap tersebut disampaikan dalam siaran pers yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Ketua MRPTNI yang juga Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof Eduart Wolok dan Sekretaris Jenderal MRPTNI yang juga menjabat Rektor Universitas Padjajaran Bandung, Prof Rina Indiastuti, pada Selasa (10/9/24).

Siaran pers tersebut merupakan hasil dari rapat khusus digelar MRPTNI secara daring pada 4 September 2024 terkait kasus perundungan (bullying) di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Dalam siaran pers ditegaskan, MRPTNI mendukung penuh upaya yang dilakukan para dekan fakultas kedokteran untuk
meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di tanah air.

MRPTNI juga mendukung penuh upaya dari pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mencegah dan menindak tegas tindakan perundungan (bullying) sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing kampus.

Terkait kasus perundungan di PPDS Undip, disebutkan, pada prinsipnya kampus tersebut sudah menerapkan ‘zero bullying’ sejak 2022. Bahkan, beberapa peserta didik program tersebut telah menerima konsekuensi dari regulasi itu.

Ditambahkan, MRPTNI siap menjadi mediator antar institusi yang terlibat dalam kasus perundungan di PPDS melalui
pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak.

Mediasi itu penting untuk menemukan solusi terbaik yang mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jumlah
tenaga dokter di Tanah Air, terutama dokter spesialis.

MRPTNI juga mengajak semua pihak yang menjadi mitra untuk sama-sama menjaga
kemandirian kampus agar tercipta penyelenggaraan pendidikan yang kondusif. Hal itu penting untuk menghasilkan lulusan yang lebih baik di masa depan. (Tri Wahyuni)

Related posts