Suara Karya

Pemerintah Ubah Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 2025/1466H

JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menerbitkan aturan baru terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadan.

Langkah itu diterapkan seiring hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 21 Februari 2025 lalu.

Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia menilai perlunya penyesuaian pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Informasi tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.

Merujuk pada isi SEB, pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Pada 6 Maret hingga 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan. Selama Ramadan diharapkan kegiatan yang dilakukan bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama.

Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (5/3/25).

Pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama ldul fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selama libur ldul Fitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengucapkan terima kasih kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar; serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas dikeluarkannya Surat Edaran terbaru terkait libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran 2025.

Menhub Dudy mengatakan, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025.

Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, Menhub menyatakan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

“Upaya ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menhub Dudy. (Tri Wahyuni)

Related posts