Suara Karya

Pemkab: Usaha Peternakan KLJ II Tanpa Izin

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mengakui usaha peternakan ayam skala besar PT KLJ II di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri diduga tanpa izin sehingga dilakukan klarifikasi data dan pengukuran ulang areal.

“Kami sudah meminta dokumen perizinan, tapi pengelola usaha itu tidak bersedia menunjukkan,” kata Kepala Seksi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tangerang, Erry Kadnan di Tangerang, Minggu (13/5).

Erry mengatakan saat ini pengusaha tersebut sedang menjalani proses hukum di Polda Banten, karena lahan yang digunakan untuk usaha itu adalah milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera).

Bahkan lahan tersebut sebelumnya situ (rawa) Sitengin di Desa Klebet yang diduga ditimbun oleh pengusaha peternakan tersebut kemudian dibangun pabrik.

Namum pengusaha membeli tanah situ tersebut melalui perantara Kepala Desa Klebet kepada para penggarap yang merupakan warga setempat.

Masalah itu diketahui bahwa Situ Sitengin pada bagian pinggir banyak digarap warga setempat untuk pertanian palawija, tiba-tiba lahan itu dikuasai PT KLJ II.

Sedangkan warga setempat akhirnya melaporkan masalah peralihan lahan situ kepada aparat Polda Banten untuk dapat diusut.

Padahal Situ Sitenggin berfungsi sebagai daerah resapan ketika musim hujan, air akan dapat ditampung untuk digunakan mengairi areal pertanian sekitarnya.

Dia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang menyangkut usaha tanpa izin tersebut.

Demikian pula pihaknya telah mendapatkan laporan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, bahwa sedang menangani kasus tanah PT KLJ II.

Aparat Polda Banten, telah menggeledah pabrik tersebut dan kantor desa untuk mencari dokumen peralihan hak atas tanah negara kepada pengusaha.

Sementara itu, pengelola PT KLJ II, Andi, kepada media membenarkan pihaknya sedang menjalani proses hukum di Polda Banten.

Andi mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara jelas masalah yang dihadapi termasuk perizinan karena yang lebih jelas adalah orang tuanya. (Tri Wahyuni)

Related posts