PADANG PARIAMAN (Suara Karya): Pendidikan sepertinya tercemar oleh ulah Kepala Sekolah di Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang sudah mengakui menjual aset sekolah dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi namun saat ini baru ditelusuri. Kepala Sekolah ini juga melakukan pemecatan tanpa peringatan dan alasan yang jelas terhadap operator di sekolah tersebut.
Hingga sekarang, masalah ini seperti raib begitu saja tanpa adanya penyelesaian secara tuntas. Meskipun Kepala Sekolah (Kepsek) sudah mengakui perbuatannya namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) menyatakan tengah menelusuri masalah ini.
Kadisdikbud Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Anwar yang dihubungi Selasa (10/9/2024) terkait dugaan penjualan aset sekolah tersebut mengatakan tengah menelusurinya. “Waalaikum salam, kita sedang telusuri pak,” ujarnya.
Hal yang sama sebelumnya sudah dikemukakan Anwar pada kesempatan percakapan dengannya pada 27 Agustus 2024 lalu. Melalui pesan singkat whatsapp ia berjanji akan menelusuri lebih dulu masalah yang dialami jajaran pendidikan ini. “Tks, kita telusuri lebih dulu, tks.”
Saat itu, ia tidak mau memberikan jawaban melalui telepon mengingat dirinya pernah ditipu oleh orang yang menelpon mengaku wartawan tetapi kata Anwar bukan wartawan yang menelpon tersebut.
Dihubungi, ditanya mengenai pemeriksaan terhadap Heritnawati, hingga Rabu pagi Anwar belum memerikan jawaban. Sebelumnya dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Disdikbud Padang Pariaman, Kepala SDN 31 Sungai Limau Padang Pariaman Heritnawati mengakui perbuatannya. Dia mengaku menjual rolling door sekolah seharga Rp 1,6 juta dan berkilah lupa memberi tahu Pengawas Sekolah ketika hendak menjual aset sekolah itu. “Lupa saya lapor ke Pengawas, Pak,” ucapnya.
“Saya jual seharga sejuta enam ratus ribu. Benar saya tidak melakukan konfirmasi, maaf ya Pak. Waktu itu saya membawa guru dan saya kasih dia seratus ribu (Rupiah), tinggal (sisa) sama saya Seribu Lima Ratus (Rupiah), tiga ratus ribu saya gunakan untuk keperluan internet dan (diantaranya sembilan puluh delapan ribu) makan bersama ANBK (Assesmen Nasional Berbasis Komputer) dan, sejuta lebih saya gunakan untuk membeli seragam saya ‘baralek’. Jadi saya memang tidak ada konfirmasi kepada Komite, maaf saya Pak,” ungkap Heritnawati.
Tidak hanya itu, di sekolah yang dipimpinnya Heritnawati juga disebut memberikan bangku sekolah kepada sekolah lain. “Serah terima (pemberian bangku kepada sekolah lain) disaksikan oleh guru dan, Komite Sekolah melihat orang membawa bangku sekolah tersebut,” ujar sumber yang dapat dipercaya di lingkungan sekolah.
Dalam hal pemecatan oleh Heritnawati terhadap dua orang operator sekolah ia mengaku dirinya mempunyai kewenangan terhadap hal tersebut. “Di sini hitam putih di tangan saya,” ucapnya.
Namun dalam pemecatan tersebut, Heritnawati sendiri menyatakan tidak ada masalah terhadap operator tersebut sebelumnya. Ditanya lebih lanjut, kenapa operator tersebut dipecat ia kembali tidak memberikan jawaban dengan jelas. “Yang lama pindah kerja ke SMA, tidak ada masalah dia pindah,” kata dia. (kd/dra)