Suara Karya

Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru jadi Pilar Penting Merdeka Belajar

JAKARTA (Suara Karya): Guru memegang peran sentral dalam membentuk kualitas pendidikan di Indonesia. Sebagai salah satu pilar utama pendidikan, guru tak hanya mengajar, tetapi juga membimbing dan menginspirasi murid untuk meraih potensi terbaik mereka.

“Tanpa dukungan dan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru, visi besar pendidikan berkualitas di Indonesia sulit tercapai,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nunuk Suryani dalam kesebuah kesempatan, belum lama ini.

Karena itu, pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk memastikan para guru mendapat pengakuan, kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas yang mereka butuhkan untuk menghadapi tantangan pendidikan di era global saat ini.

Salah satu pencapaian signifikan adalah pengangkatan lebih dari 700 ribu guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Langkah itu tak hanya memberi kepastian karier bagi guru, setelah tak ada pengangkatan sejak 2018,” ucap Nunuk.

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau. Sehingga kehidupan guru dan keluarganya menjadi lebih terjamin.

Merujuk data Ditjen GTK per Agustus 2024, sejak dicanangkannya ASN PPPK pertama kali pada 2020, ada lebih dari 1,2 juta guru non-ASN. Dalam kurun waktu 2021-2023, sebanyak 774.999 guru telah diangkat menjadi ASN PPPK.

“Hal itu berdampak pada peningkatan jumlah ASN guru hingga 61 persen selama 3 tahun terakhir,” ujarnya.

Saat ini tercatat masih ada 496.174 guru non-ASN di sekolah negeri binaan Kemdikbudristek. Pada 2024, pemerintah daerah telah mengajukan 241.853 formasi ASN PPPK, yang diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah guru non-ASN tersebut.

“Guru yang cinta atas profesinya harus sejahtera dulu. Semoga semua guru honor segera menjadi ASN,” ucap Nunuk menegaskan.

Komitmen pemerintah tidak berhenti di situ. Pemberian tunjangan profesi dan bantuan insentif bagi guru non-ASN juga menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru.

Berbeda dari tahun sebelumnya, bantuan insentif bagi guru non-ASN baru dicairkan sekaligus dalam 1 tahun, mulai 2024 akan diberikan setiap semester. Besarnya insentif adalah Rp300 ribu per bulan untuk guru formal dan Rp200 ribu per bulan untuk guru nonformal.

Selain meningkatkan kesejahteraan, lanjut Nunuk, pemerintah juga fokus pada pengembangan kompetensi guru, sebagai bagian dari upaya menciptakan pendidikan yang berkualitas.

“Pendidikan Guru Penggerak (PGP) menjadi salah satu inisiatif andalan dalam meningkatkan kompetensi guru,” katanya.

PGP adalah program pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan dengan fokus pada kepemimpinan pembelajaran.

Diharapkan guru dapat menggerakkan komunitas belajar di daerahnya, guna menciptakan pembelajaran yang berorientasi kepada kebutuhan murid.

Dalam 4 tahun terakhir, lebih dari 90 ribu calon guru penggerak (CGP) mengikuti program PGP dengan jumlah kelulusan mencapai 61.256 guru. Kini PGP masuk angkatan ke-11 dengan jumlah peserta sebanyak 32.279 guru.

“Mereka akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan, mulai 13 Juni hingga 23 Desember 2024,” ujarnya.

Lewat PGP, Kemdikbudristek ingin lahir generasi baru pemimpin pendidikan Indonesia, yaitu guru yang memandang anak didik dengan rasa penuh hormat; guru yang menomorsatukan murid dalam setiap keputusan, baik sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau bentuk kepemimpinan pendidikan lainnya.

Program itu akan memberi lompatan besar dalam peningkatan kompetensi guru secara masif, menjadikan mereka agen perubahan di sekolah masing-masing.

“Lebih dari 12 ribu guru penggerak telah diangkat menjadi kepala sekolah. Hingga kini jumlahnya mencapai 12.400 kepala sekolah. Diharapkan angkanya akan terus bertambah,” katanya.

Selain itu, Kemdikbudristek juga menyediakan Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi guru.

PMM memberi akses kepada berbagai sumber belajar, pelatihan, dan materi pengajaran yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

“PMM juga menjadi media bagi guru untuk saling berbagi praktik baik dengan memberi umpan balik, sehingga tercipta komunitas pembelajaran yang dinamis dan kolaboratif,” ujarnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kesempatan berbeda berkata, melalui PMM, guru tidak hanya meningkatkan kompetensi individu tetapi juga berkontribusi pada pengembangan kompetensi rekan sejawat di seluruh Indonesia.

“Ini adalah aplikasi untuk menerapkan Kurikulum Merdeka dan belajar menjadi pengajar yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya itu, pemerintah bertekad untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.

Kesejahteraan dan kompetensi guru yang terus ditingkatkan adalah kunci keberhasilan Merdeka Belajar, yang pada akhirnya akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif dan siap menghadapi tantangan global. (***)

Related posts