Regulasi Baru, Usia Pensiun Penyuluh Agama Bisa 65 TahunPramuji SKSelasa, 23 Maret 2021Selasa, 23 Maret 2021 Selasa, 23 Maret 2021Selasa, 23 Maret 2021 JAKARTA (Suara Karya): Penyuluh Agama sebagai pejabat fungsional menyesuaikan masa tugas mengikuti regulasi baru akan pensiun pada usia 65 tahun. Penyesuaian ini tertuang dalam Peraturan...